Secara medis, janin dinyatakan tidak viabel dan lahir dalam kondisi meninggal dunia.
Baca Juga: Cuaca Buruk, Pencarian Pendaki Diduga Hilang di Bukit Mongkrang Karanganyar Dihentikan Sementara
Untuk kebutuhan lanjutan penyelidikan, tim forensik mengambil sampel tulang femur sebagai antisipasi pemeriksaan DNA.
"Penanganan perkara dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur," kata Kabid HUMAS.
Selama pelaksanaan otopsi, hadir penyidik Polsek Kota Raja dan tim identifikasi. Seluruh kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Baca Juga: Gugatan Ditolak, Pintu Jabatan ASN bagi Polisi Aktif Tetap Terbuka
Polda NTT meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.
Warga yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut diminta segera melapor untuk membantu proses penyelidikan.