hukum-kriminal

Jejak Ganja Terendus di Rumah Warga, Polres Manggarai Kembangkan Kasus hingga Jalan Raya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:51 WIB
Foto ilustrasi polisi borgol tangan terduga pelaku. (Foto by One Picai)



Pengembangan kasus kemudian dilakukan. Petugas mengamankan G.A. alias R di jalan raya Ruteng–Labuan Bajo, tepat di depan rumahnya.



Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon genggam, satu linting ganja, ganja terbungkus kertas nasi, 19 lembar kertas dolar, tiga kertas nasi pembungkus ganja, tiga bong, serta dua pemantik gas.

 

Baca Juga: Teror Pencurian di Welak Manggarai Barat Berakhir, Polisi Kembalikan Barang Bukti ke Warga

Kedua terduga bersama barang bukti dibawa ke Ruang Satresnarkoba Polres Manggarai. Polisi melakukan pemeriksaan saksi, tes urine, dan pendalaman perkara sesuai prosedur hukum.

“Kami terus melakukan pencegahan dan penindakan. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar peredaran narkotika dapat ditekan,” kata Levi Defriansyah.

Halaman:

Tags

Terkini