hukum-kriminal

Viral Tuduhan Menkeu Kalah dari Banker, Kemenkeu Sebut Hoaks Dana Rp200 Triliun

Minggu, 25 Januari 2026 | 22:09 WIB
Kemenkeu pastikan kabar hoaks terkait kebijakan Rp200 triliun Menkeu Purbaya kepada Bank Himbara. (Instagram/menkeuri - ppid.kemenkeu) (Desain backround/ OnePic)



Distribusi awal meliputi Bank Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun yang telah diterima per 12 September 2025.

 

Baca Juga: Hari Kedua Pencarian Longsor Manggarai Timur, Dua Warga Kampung Pau Belum Ditemukan



BSI menerima alokasi dengan pertimbangan akses layanan ke masyarakat Provinsi Aceh.



Tambahan pendanaan kembali disalurkan pada 10 November 2025 senilai Rp76 triliun kepada Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp25 triliun, serta Bank DKI Rp1 triliun.



Total penempatan dana mencapai Rp276 triliun untuk mendukung penurunan suku bunga kredit.

Halaman:

Tags

Terkini