hukum-kriminal

Dituding Pimpin Massa Bawa Parang di Labuan Bajo, Pater Marsel Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, 2 Februari 2026 | 22:02 WIB
Pater Marsel Agot, SVD. (Foto/ist)

 

Baca Juga: PSI Flores Timur Kirim Dua Delegasi ke Rakornas Makassar, Target Kepengurusan Desa Rampung 2026



Minta Hak Jawab


Pater Marsel menilai judul dan isi pemberitaan Bajo Pedia berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Ia mengaku telah meminta hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk media yang bersangkutan.

Ia memberi waktu maksimal 3 x 24 jam sejak permintaan disampaikan.

 

Baca Juga: Cuaca Buruk Ganggu Distribusi BBM ke Adonara dan Lembata, Pertamina Lakukan Mitigasi dan Koordinasi Lintas Sektor



Apabila tidak ada tanggapan, Pater Marsel menyatakan akan menempuh langkah hukum untuk memulihkan nama baiknya.

Ia berharap media menjalankan prinsip keberimbangan dan verifikasi dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Halaman:

Tags

Terkini