Kedua pihak juga sepakat tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.
Apabila kejadian serupa terulang, pelaku siap menjalani proses sesuai ketentuan berlaku.
Baca Juga: Kadiv Humas Polri Bersilaturahmi dengan Pimpinan Media di Retret PWI-Kemhan
Usai penandatanganan kesepakatan, pasangan tersebut meninggalkan Polsek Maulafa dan kembali ke rumah masing-masing.