hukum-kriminal

BBM Ilegal 380 KL Disita TNI AL dari Kapal SPOB Kurnia Abadi 019, Potensi Kerugian Negara Diperkirakan Mencapai Rp5,58 Miliar

Senin, 23 Maret 2026 | 11:46 WIB
Petugas TNI Angkatan Laut memeriksa kapal SPOB Kurnia Abadi 019 di Surabaya setelah menyita 380 KL BBM ilegal, memastikan dokumen dan awak kapal. (Foto Pusat Penerangan TNI )

REPORTASENTT.COM, SURABAYA- TNI Angkatan Laut kembali menindak dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) di perairan strategis Indonesia.

 

Operasi dilakukan di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) pada Sabtu (14/3/2026) melalui pengawasan dan patroli intensif unsur Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) V.



Aksi ini berawal dari laporan staf intelijen Kodaeral V yang mencurigai kapal SPOB Kurnia Abadi 019 melakukan aktivitas tidak wajar di wilayah APBS.

 

Baca Juga: Darius Beda Daton dan Bayang- bayang Notaris: Dari Akta Hibah hingga Teror yang Tak Tercatat

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasi mengerahkan KAL Katon dari Satuan Patroli (Satrol) untuk melakukan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan terhadap kapal yang dicurigai.



Saat diperiksa di laut, tim menemukan kapal dengan ukuran 222 Gross Tonnage (GT) itu tidak dilengkapi dokumen sah.

 

Kapal mengangkut sekitar 380 kiloliter BBM jenis High Speed Diesel (HSD) dan diawaki enam anak buah kapal (ABK) dengan nakhoda berinisial AD.

 

Baca Juga: Ruas Jalan Kupang Disisir Dini Hari, Polisi Fokus Tekan Balap Liar

 

Halaman:

Tags

Terkini