Pada hari yang sama, Yaqut juga menjalani pemeriksaan medis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Ini bagian dari kebutuhan penanganan perkara agar berjalan lancar,” kata Asep.
KPK menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Yaqut sebagai tersangka pada Rabu (25/3/2026), seiring upaya percepatan proses penyidikan.