hukum-kriminal

Drama Penahanan Eks Menag: KPK Kembali Tahan Yaqut Cholil Qoumas Usai 5 Hari di Rumah

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:54 WIB
Foto ilustrasi penahanan.

Pada hari yang sama, Yaqut juga menjalani pemeriksaan medis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Ini bagian dari kebutuhan penanganan perkara agar berjalan lancar,” kata Asep.

KPK menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Yaqut sebagai tersangka pada Rabu (25/3/2026), seiring upaya percepatan proses penyidikan.

Halaman:

Tags

Terkini