REPORTASENTT.COM, KUPANG- Perselisihan saat panen padi di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, berujung aksi penganiayaan pada Senin (30/3/2026) sore.
Peristiwa terjadi ketika dua pekerja, G dan Y, terlibat cekcok saat bekerja di lahan milik warga. G bertugas merontokkan padi, sementara Y memotong padi sekaligus mengumpulkan rumput untuk pakan ternak.
Ketegangan muncul saat waktu istirahat. G mengambil rumput yang telah dikumpulkan Y tanpa sepengetahuan. Tindakan tersebut memicu emosi hingga berujung aksi kekerasan.
Baca Juga: Di Balik Penghargaan Polda NTT, Jejak Aksi Heroik hingga Pesan Keras Soal Integritas Anggota
Bhabinkamtibmas Kelurahan Naioni, AIPTU Ferdinan L. Bagaihing, langsung turun tangan melakukan mediasi bersama Ketua RT, keluarga, dan kedua pihak di RT 09 RW 04.
Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, menjelaskan proses penyelesaian dilakukan melalui pendekatan problem solving agar konflik tidak berlanjut.
“Persoalan ini dipicu hal sepele, namun berdampak besar. Kami hadir untuk mempertemukan kedua pihak agar bisa mencari jalan keluar terbaik,” kata AKP Ketut Setiasa saat dikonfirmasi.
Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Hubungan kekerabatan menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan damai.
AKP Ketut Setiasa juga menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Penyelesaian seperti ini penting untuk menjaga keamanan lingkungan. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang,” lanjutnya.
Baca Juga: Ucapan Hari Raya Paskah 2026
Pendekatan persuasif yang dilakukan aparat dinilai efektif meredam konflik sekaligus memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat.