REPORTASENTT.COM, KUPANG- Aksi damai mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang berlangsung tertib di lingkungan kampus IAKN Kupang, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin (27/4/2026). Pengamanan dilakukan personel Polresta Kupang Kota bersama Polsek Maulafa.
Sebelum kegiatan dimulai, jajaran kepolisian menggelar apel kesiapan pengamanan yang dipimpin Kabagops Polresta Kupang Kota AKP Mesakh Yohanis Hetharie.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta mengantisipasi potensi gangguan selama penyampaian aspirasi berlangsung.
Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan. Mereka meminta evaluasi terhadap dosen yang diduga melakukan kekerasan verbal kepada mahasiswa, penghentian intimidasi, penyediaan fasilitas kuliah yang memadai, serta penjelasan terbuka terkait kebijakan perkuliahan daring.
Selain itu, peserta aksi juga mendorong terciptanya sistem pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui AKP Mesakh menjelaskan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis dan profesional agar hak menyampaikan pendapat tetap terlindungi.
“Polri hadir untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Mesakh di lokasi aksi.
Ia menambahkan, petugas mengedepankan pendekatan persuasif kepada seluruh pihak agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
“Penyampaian aspirasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Namun pelaksanaannya harus mematuhi ketentuan yang berlaku serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Mesakh.
Baca Juga: Perseteruan Keluarga Besar di Ile Boleng Berlanjut, Pihak Terlapor Siapkan Gugatan Balik
Aksi berlangsung tanpa insiden. Mahasiswa menyampaikan aspirasi secara terbuka, sementara aparat melakukan pengamanan hingga kegiatan selesai.