Situasi Di Lokasi Terpantau Kondusif Tanpa Aksi Penolakan Maupun Konsentrasi Massa. Pengamanan Dilakukan Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sikka Nomor Sprin/310/V/PAM.3.3/2026 Tertanggal 19 Mei 2026.
Lurah Wolomarang, Lusia Maurice, Mengatakan Pemerintah Kelurahan Turut Mendampingi Pelaksanaan Eksekusi Guna Memastikan Situasi Masyarakat Tetap Aman.
“Pelaksanaan Berjalan Tertib Dan Masyarakat Di Sekitar Lokasi Juga Tetap Kondusif,” Kata Lusia.
Baca Juga: Ditpolairud Evakuasi Turis Ethiopia yang Pingsan Saat Wisata di Pulau Padar
Proses Eksekusi Berlangsung Relatif Cepat Karena Objek Sengketa Berupa Lahan Kosong Tanpa Bangunan Permanen Maupun Penghuni.
Seluruh Tahapan Kemudian Dituangkan Dalam Berita Acara Eksekusi Pengosongan Oleh Pengadilan Negeri Maumere. Kegiatan Berakhir Sekitar Pukul 11.30 WITA Dalam Situasi Aman Dan Lancar.