hukum-kriminal

Ayah Aniaya Balita 2 Tahun di Padang, Polisi Siapkan Hukuman Berat untuk Pelaku

Minggu, 24 Mei 2026 | 21:35 WIB
Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan balita berusia dua tahun saat dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan intensif. (Fot ist)

 

 

REPORTASENTT.COM, PADANG- Seorang balita laki-laki berusia dua tahun di Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.

Korban ditemukan mengalami luka bakar akibat siraman air panas, lebam di sejumlah bagian tubuh, serta bekas gigitan.

Kasus tersebut terungkap setelah warga sekitar melaporkan kondisi korban kepada personel Polresta Padang.

 

Baca Juga: Merasa Diintimidasi karena Menolak Lembur, Mantan Karyawan Ajukan Uji Materi UU Cipta Kerja

 

Balita itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk menjalani perawatan intensif akibat luka yang dinilai cukup serius.

Perwira Samapta I Polresta Padang, Ipda Ghifari Iman Sanika, menjelaskan laporan pertama diterima dari tetangga korban yang merasa prihatin terhadap kondisi anak tersebut.

“Ada anak umur dua tahun yang dianiaya orang tuanya sendiri. Korban diantar oleh tetangganya ke pihak kepolisian,” kata Ghifari, Senin, 18 Mei 2026.

 

Baca Juga: Rotasi Tiga Jabatan Strategis di Polres Sikka, Ini Alasan Pergantian dan Pesan Tegas Kapolres untuk Pejabat Baru



Saat dilakukan pemeriksaan medis, polisi menemukan sejumlah luka di tubuh korban dengan penyebab berbeda. Luka itu diduga berasal dari siraman air panas, pukulan benda tumpul, serta gigitan.

“Ketika pakaian korban dibuka, terlihat bekas gigitan di tubuhnya. Ada juga luka lebam di beberapa bagian badan,” katanya.

Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak menuju rumah korban dan menangkap ayah kandung balita tersebut yang berinisial RD (29). Saat diamankan, pelaku ditemukan sedang tertidur dan tidak melakukan perlawanan.

 

Baca Juga: Polres Mabar Warning Keras, Penyebar Video Korban Tewas Cunca Wulang Terancam UU ITE



Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan panci di area dapur yang diduga dipakai untuk melakukan kekerasan terhadap korban.

“Saat di lokasi, pelaku menunjukkan panci yang digunakan untuk memasak air,” tutur Ghifari.

Selain balita tersebut, ibu korban juga diduga mengalami intimidasi dan kekerasan sehingga tidak berani melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada warga maupun aparat kepolisian.

Halaman:

Tags

Terkini