Baca Juga: Dua Arena Sabung Ayam di Belu Dibakar Polisi, Aktivitas di Lokasi Sepi Jadi Sorotan Warga
Penyidik Polresta Padang masih mendalami motif penganiayaan terhadap anak tersebut.
Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat bagi pelaku.
Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila menemukan tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak di lingkungan sekitar guna mencegah jatuhnya korban lain.