hukum-kriminal

Ayah Aniaya Balita 2 Tahun di Padang, Polisi Siapkan Hukuman Berat untuk Pelaku

Minggu, 24 Mei 2026 | 21:35 WIB
Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan balita berusia dua tahun saat dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan intensif. (Fot ist)

 

Baca Juga: Dua Arena Sabung Ayam di Belu Dibakar Polisi, Aktivitas di Lokasi Sepi Jadi Sorotan Warga

Penyidik Polresta Padang masih mendalami motif penganiayaan terhadap anak tersebut.

Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat bagi pelaku.

Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila menemukan tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak di lingkungan sekitar guna mencegah jatuhnya korban lain.

Halaman:

Tags

Terkini