hukum-kriminal

Remaja Diduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi, Kasus Pencurian Motor di Larantuka Terungkap

Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB
Foto ilustrasi penangkapan.

 

REPOTASENTT.COM, LARANTUKA,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Flores Timur mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Pohon Sirih, Kecamatan Larantuka.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial Y.D.R melaporkan hilangnya satu unit sepeda motor yang diparkir di halaman rumahnya pada Jumat (29/5/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

 

Baca Juga: Kaca Mobil Pecah Dilempari Batu di Jalur Maumere– Larantuka, Pengguna Jalan Diingatkan Tingkatkan Kewaspadaan



Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang remaja berinisial V.I.D. (16). Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama personel Satreskrim kemudian mengamankan terduga pelaku di kawasan Tabali, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Sabtu (30/5/2026).

Setelah diamankan, V.I.D. dibawa ke Polres Flores Timur dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Flores Timur.

 

Baca Juga: WNA Asal Timor Leste Diduga Aniaya Perempuan di Kupang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku



“Kami mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan setiap tindak pidana yang dialami. Kecepatan pelaporan sangat membantu proses penyelidikan sehingga pelaku dapat segera diungkap,” kata AKP Eliezer.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana guna mempercepat penanganan kasus.

“Polres Flores Timur akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

 

Baca Juga: Abrasi Ancam Rumah Warga Lamawalang, Usulan Talud Mandek Sejak 2023, Kontak Wartawan Diduga Diblokir Kadis PUPR Flotim



Pengungkapan kasus ini menambah deretan keberhasilan Satreskrim Polres Flores Timur dalam menangani kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan agar tidak melakukan tindakan melawan hukum di wilayah hukum Polres Flores Timur.

Tags

Terkini