hukum-kriminal

Proyek Pengaspalan di Kota Kupang Tersendat Akibat Sengketa 2 Meter Lahan, Polisi Berhasil Damaikan Warga

Jumat, 10 Juli 2026 | 23:51 WIB
Bhabinkamtibmas Batuplat bersama aparat kelurahan memediasi sengketa lahan warga hingga proyek pengaspalan kembali berjalan dan kedua pihak berdamai secara kekeluargaan. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Pengerjaan proyek pengaspalan jalan program pemerintah di RT 025 RW 010, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, sempat terhenti setelah muncul sengketa lahan antara pelaksana proyek dan seorang warga.

Perselisihan tersebut akhirnya berakhir damai setelah dimediasi Bhabinkamtibmas bersama aparat kelurahan dan ketua RT, sehingga akses jalan kembali dibuka dan pekerjaan dapat dilanjutkan.

Peristiwa itu bermula saat pemilik tanah menolak kelanjutan pengaspalan karena sebagian lahannya, sekitar dua meter persegi, terdampak pekerjaan.

 

Baca Juga: Berawal Tinggalkan Tugas demi Bisnis, Oknum Polisi Polda NTT Dipecat

 

Laporan dari Ketua RT kemudian diteruskan ke pihak kelurahan sebelum akhirnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, AIPTU Imran M. Ibrahim, S.Sos., mendatangi lokasi untuk memfasilitasi penyelesaian masalah.

Dalam mediasi, AIPTU Imran mengedepankan dialog serta pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kamtibmas mengenai pentingnya menjaga hubungan baik antartetangga.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah pemilik lahan bersedia membuka kembali akses jalan dan mengikhlaskan sebagian lahannya demi kepentingan masyarakat. Proses mediasi ditutup dengan saling memaafkan antara kedua pihak.

 

Baca Juga: Daftar Top Assist Piala Dunia 2026: Olise di Puncak, Bruno Guimaraes Terus Membayangi



Kapolresta Kupang Kota melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H., mengapresiasi langkah cepat personel di lapangan dalam menangani persoalan tersebut.

"Kami mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas Batuplat bersama aparatur kelurahan dalam meredam konflik ini. Sengketa seperti ini sering kali bukan hanya soal lahan, tetapi juga komunikasi yang tersumbat antarwarga. Dengan pendekatan humanis, program pembangunan pemerintah tetap bisa berjalan dan kerukunan warga tetap terjaga," kata AKP I Ketut Setiasa.


Ia juga mengingatkan seluruh kontraktor maupun pelaksana proyek pemerintah agar membangun koordinasi sejak awal dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pihak kelurahan sebelum memulai pekerjaan fisik di lapangan.

 

Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Segera Pastikan Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026



"Jangan langsung bekerja tanpa koordinasi, lalu baru menghubungi polisi saat konflik sudah terjadi. Koordinasi sejak awal penting agar potensi kerawanan bisa dipetakan dan gesekan sosial dapat diantisipasi," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini