Tak lama usai dilaporkan, pelaku berhasil diamankan di indekosnya yang terletak di daerah Situ Dago, Kota Bandung.
Baca Juga: Pesawat F-16 AM/BM Milik TNI AU Mampu Bertempur dengan Amunisi Cerdas
Dari pemeriksaan yang dilakukan, David mengaku uang yang diperiksa dari korban digunakan untuk berjudi slot. David juga mengaku sudah pernah melakukan aksi serupa di wilayah Sukabumi.
Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa seragam polisi, pin Reserse, hingga korek api berbentuk senjata api. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahu
“Uangnya digunakan untuk gaya hidup, ada yang digunakan untuk beli sesuatu dan ada juga yang untuk main judi slot,” kata Kapolrestabes Bandung.