Kenal Lewat Aplikasi Kencan Online, Polisi Gadungan di Bandung Tipu Wanita Rp165 Juta

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Jumat, 8 Maret 2024 | 22:27 WIB
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, saat menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku dalam aksinya.  (Foto Humas Polda Jawa Barat )
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, saat menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku dalam aksinya. (Foto Humas Polda Jawa Barat )

Tak lama usai dilaporkan, pelaku berhasil diamankan di indekosnya yang terletak di daerah Situ Dago, Kota Bandung.

Baca Juga: Pesawat F-16 AM/BM Milik TNI AU Mampu Bertempur dengan Amunisi Cerdas

Dari pemeriksaan yang dilakukan, David mengaku uang yang diperiksa dari korban digunakan untuk berjudi slot. David juga mengaku sudah pernah melakukan aksi serupa di wilayah Sukabumi.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa seragam polisi, pin Reserse, hingga korek api berbentuk senjata api. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahu

“Uangnya digunakan untuk gaya hidup, ada yang digunakan untuk beli sesuatu dan ada juga yang untuk main judi slot,” kata Kapolrestabes Bandung.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X