hukum-kriminal

Gunakan Mobil, Eks Napi Ini Nekat Menggasak Puluhan ponsel di Pekanbaru, Pemilik Toko Rugi Ratusan Juta

Selasa, 23 April 2024 | 16:10 WIB
Tangan diborgol ilustrasi. (Desain Tim Reportase NTT)
 
REPORTASENTT.COM, RIAU- Pelaku pembobol toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, akhirnya diringkus oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru,  Rabu, 20 Maret 2024 lalu.
 
Pelaku MS (36) merupakan residivis kasus pencurian ini ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Jatanras Polda Riau di Aceh Barat.
 
"Pelaku melaukan aksinya pada Minggu, 17 Maret 2024, sekitar pukul 04.15 WIB. Ia merupakan residivis dengan kasus pencurian di Aceh," tegas Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.
 
Baca Juga: Kiranti Produk Karya Anak Bangsa, Angkat Derajat Ramuan Tradisional

Hingga saat ini, pelaku pencurian masih dalam perjalanan dari Aceh Barat menuju Pekanbaru.
 
Kompol Bery Juana juga menyampaikan, setelah pelaku tiba akan diungkapkan lebih dalam terkait aksi kejahatannya serta siapa saja yang terlibat.
 
Selain mengamankan pelaku, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap barang bukti.
 
Baca Juga: Manajemen RSUD Larantuka Klarifikasi Insiden Kematian Ibu dan Bayi Asal Adonara
 
Mengingat saat diamankan sudah banyak barang bukti yang dijual oleh MS.
 
"Sementara ini masih pengembangan dan proses pengumpulan bukti-bukti juga dari pelaku. Yang jelas pelaku satu orang telah kita tangkap dan detailnya nanti akan rilis," tutup Berry.

Sebelumnya toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Riau, disatroni maling pada hari Minggu, 17 Maret 2024 dini hari sekitar pukul 04.15 WIB.
 
Baca Juga: Sempat Jatuh, iPhone 15 Milik WNA Asal Brasil di  Gili Meno Dikembalikan
 
Pelaku berhasil menggasak puluhan ponsel dengan total kerugian mencapai Rp 501 juta. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat datang menggunakan mobil Suzuki Karimun Wagon warna hitam.
 
Pelaku kemudian memotong gembok pintu rolling door dengan alat las dan masuk ke dalam toko.

Di dalam toko, pelaku mengambil kotak-kotak HP yang ada di rak dan etalase.
 
Baca Juga: Dua Pemuda di Sukabumi Diciduk Polisi, Miliki Sabu dan Edarkan Obat Berbahaya
 
Pelaku juga sempat membuka paksa kunci kaca rak untuk mengambil kotak HP yang terkunci.
 
Setelah menggasak puluhan HP, pelaku langsung keluar toko dan kabur dengan mobilnya.

Tags

Terkini