REPORTASENTT.COM, BITUNG- Pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, berhasik diringkus oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung pada, Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 04.30 Wita.
Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi saat dikonfirmasi mengatakan, korban adalah perempuan berinisial VM (21).
Penganiayaan tersebut kata Iptu Iwan terjadi, diduga karena pelaku merasa cemburu terhadap korban.
Baca Juga: Kepala BNN Sebut Sindikat Narkoba Internasional Masuk ke Indonesia Melalui Pesisir Timur Daerah Sumatera Utara
“Korban adalah pacar pelaku berinisial JP (30). Pelaku diamankan pada hari saat itu juga tak lama setelah kejadian, di kos-kosan di Kelurahan Menembo-nembo Tengah,” ungkapnya.
“Diduga cemburu, pelaku menganiaya korban dengan memukul menggunakan kedua tangannya ke arah kepala berkali-kali, kemudian menendang perut dan mencekik leher korban serta mengatakan akan membunuhnya,” lanjutnya.
Beruntung saat itu korban berhasil melarikan diri dan langsung melaporkan hal tersebut ke Tim Tarsius.
“Korban adalah pacar pelaku berinisial JP (30). Pelaku diamankan pada hari saat itu juga tak lama setelah kejadian, di kos-kosan di Kelurahan Menembo-nembo Tengah,” ungkapnya.
“Diduga cemburu, pelaku menganiaya korban dengan memukul menggunakan kedua tangannya ke arah kepala berkali-kali, kemudian menendang perut dan mencekik leher korban serta mengatakan akan membunuhnya,” lanjutnya.
Beruntung saat itu korban berhasil melarikan diri dan langsung melaporkan hal tersebut ke Tim Tarsius.
Baca Juga: Dua Pelaku Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Ende Dibekuk Tim Buru Sergap Satreskrim
“Pelaku yang merupakan residivis kasus penganiayaan dan pembunuhan ini, sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung guna proses lanjut,” pungkasnya.
“Pelaku yang merupakan residivis kasus penganiayaan dan pembunuhan ini, sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung guna proses lanjut,” pungkasnya.