REPORTASENTT.COM, KEFAMENANU- Oknum Security pada salah satu Rumah Sakit (RS) di Kefamenanu, Kabupaten TTU yang diduga telah mencuri uang milik warga di ATM, Senin (22/4/2024).
Pelaku akhirnya dibekuk oleh Tim Resmob Naga Merah Polres TTU.
Tim Reserse Mobile (Resmob) berhasil mengamankan NK (28), di halaman RS Leona Kefamenanu pukul 22.00 wita.
"Oknum ini lantaran diduga kuat mencuri uang milik salah satu warga di ATM," kata Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., M.H melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Ipda Beggie Ferlando P. Putra.
Ipda Beggie menjelaskan, terduga pelaku pencurian dilaporkan berdasarkan laporan Polisi : LP / B/150/IV/2024/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT, Tanggal 12 April 2024. Terduga pelaku merupakan warga Naiola, RT 009/RW 003, Desa Niola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.
Pelaku tersebut telah diserahkan dalam keadaan aman bersama satu buah handphone merk Opo berwarna hitam kepada unit Pidum Polres TTU untuk dilaksanakan penanganan lebih lanjut.
Pelaku tersebut telah diserahkan dalam keadaan aman bersama satu buah handphone merk Opo berwarna hitam kepada unit Pidum Polres TTU untuk dilaksanakan penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Gagang Sapu Lantai Pengantara Pencuri Gasak Duah Buah Handphone Milik Warga Kota Bitung
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian dari Resort Timor Tengah Utara (TTU) mengungkap kronoligi lengkap tindakan kriminal yang dilakukan oleh seorang oknum Security pada Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
Oknum Security yang diketahui berinisial NK (28) menjalankan aksinya pada, Senin (22/4/2024).
"Pada Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 16.00 Wita, NK (28) saat itu sedang melakukan piket jaga di rumah Sakit (RS) Leona Kefamenanu," kata Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.IK.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Ipda Beggie Ferlando P. Putra.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian dari Resort Timor Tengah Utara (TTU) mengungkap kronoligi lengkap tindakan kriminal yang dilakukan oleh seorang oknum Security pada Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
Oknum Security yang diketahui berinisial NK (28) menjalankan aksinya pada, Senin (22/4/2024).
"Pada Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 16.00 Wita, NK (28) saat itu sedang melakukan piket jaga di rumah Sakit (RS) Leona Kefamenanu," kata Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.IK.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Ipda Beggie Ferlando P. Putra.
Ditambahkan Ipda Beggie , saat itu tiba-tiba ada seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya datang menghampiri NK (28), sambil menyerahkan sebuah kartu ATM yang tertinggal oleh pemiliknya dalam ruangan ATM tersebut.
“ Iya baik nanti saya simpan," kata Ipda Beggie meniru pernyataan pelaku.
Setelah NK (28) menerima kartu ATM tersebut, orang yang tidak dikenal itu lalu pergi.
Tanpa pikir panjang, dirinya kemudian menarik uang milik korban pada rekening tersebut sebanyak Rp. 1.000.000 (Satu juta rupiah).
Tak puas, NK (28) degan penarikan sebelumnya, pelaku pergi lagi ke mesin ATM Bank BRI di KM 4 jurusan Kupang, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kabupaten TTU dan menarik lagi uang pada rekenig tersebut sebanyak Rp. 4.000.000 (Empat juta rupiah). Setelah itu, dirinya kembali ke rumah Sakit Leona Kefemenanu untuk bertugas.
Tak puas, NK (28) degan penarikan sebelumnya, pelaku pergi lagi ke mesin ATM Bank BRI di KM 4 jurusan Kupang, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kabupaten TTU dan menarik lagi uang pada rekenig tersebut sebanyak Rp. 4.000.000 (Empat juta rupiah). Setelah itu, dirinya kembali ke rumah Sakit Leona Kefemenanu untuk bertugas.