REPORTASENTT.COM- Karangan bunga berjejer di Mako Polres Muba. Karangan bunga itu sebagai ucapan terima kasih dan apresiasi dari warga Desa Saud, Kecamatan Batanghari Leko, kepada Sat Reskrim Polres Muba, Sumatera Selatan.
Warga desa memebrikan penghargaan atas keberhasilan anggota Sat Reskrim Polres menemukan dan menyelamatkan korban penculikan.
Dalam kasus tersebut, korbannya seorang anak perempuan berinisial Y (14 tahun).
Ia ditemukan oleh personil unit PPA dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muba pada Rabu (24/04/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah pondok di kebun desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin setelah menghilang selama 28 hari.
Korban diduga diculik oleh HM (60 tahun), suami dari kakak ibunya atau uwak dari korban, pada Kamis (28/03/2024) setelah pulang sekolah di Desa Saud. Kapolres Muba, AKBP Imam Safii Sik. Msi., melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH., membenarkan penemuan korban penculikan tersebut.
Korban, yang masih di bawah umur dan bersekolah di sekolah dasar, tinggal bersama neneknya di Desa Saud.
Korban diduga diculik oleh HM (60 tahun), suami dari kakak ibunya atau uwak dari korban, pada Kamis (28/03/2024) setelah pulang sekolah di Desa Saud. Kapolres Muba, AKBP Imam Safii Sik. Msi., melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH., membenarkan penemuan korban penculikan tersebut.
Korban, yang masih di bawah umur dan bersekolah di sekolah dasar, tinggal bersama neneknya di Desa Saud.
Terduga pelaku, yang juga uwak korban, diduga kabur setelah melihat kedatangan polisi.
Sat Reskrim Polres Muba akan terus mengejar dan mencari keberadaan terduga pelaku untuk memastikan kejadian ini terungkap sepenuhnya.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Muba sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B-104/III/2024/SPKT/Polres Muba/Polda Sumsel, tanggal 30 Maret 2024.