hukum-kriminal

Polisi Gerebek Lokasi Persembunyian Pencuri Motor di Sumba Timur, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 23 Mei 2024 | 14:03 WIB
Ilustrasi kriminal. (Foto canva by @dapaimages)
 
 
REPORTASENTT.COM, KUPANG-  Unit Resmob Polres Sumba Timur berhasil memburu YKN alias Yordi, pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Katundu, Desa Praimadita, Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur.
 
Pelarian Yordi berakhir di sebuah kos-kosan di Padadita, Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera.
 
Pelaku ditangkap karena melakukan tindakan kriminal pencurian sepeda motor merk Vixion itu terjadi pada Sabtu (18/5/2024) lalu.
 
Baca Juga: Jika Gagal Patuhi Ini, FIFA Diperintahkan untuk Menolak Hak Arab Saudi Jadi  Tuan Rumah Piala Dunia 2034

"Korban, Junaidin, juga warga Dusun Katundu, memarkir sepeda motornya di sekitar kebunnya saat melakukan aktivitas pertanian. Namun, setelah selesai, ia mendapati motornya telah hilang. Pencarian di desa tersebut tidak membuahkan hasil," jelas Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan, Saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).
 
Setelah tidak menemukan sepeda motornya, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Karera.
 
Kanit Reskrim setempat kemudian berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Sumba Timur untuk melakukan penelusuran dan pencarian.
 
Baca Juga: Irlandia, Spanyol dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Balas dengan Menarik Duta Besarnya dari Dublin, Madrid dan Oslo  

"Upaya aparat akhirnya membuahkan hasil. Berdasarkan informasi warga pada Kamis (22/5/2024) sekitar pukul 01.00 WITA, terduga pelaku bersama barang bukti sepeda motor ditemukan di wilayah Padadita," lanjut Iptu Helmi.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Faizal Kasman melakukan penggerebekan di tempat persembunyian pelaku di sebuah kos-kosan di Padadita sekitar pukul 03.00 WITA.
 
Yordi ditangkap tanpa perlawanan berarti dan digiring ke Polres Sumba Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
 
Baca Juga: Lautan Manusia Memenuhi Jalan- jalan di Teheran untuk Menghadiri Pemakaman Presiden Iran

"Dari interogasi awal, Yordi mengakui perbuatannya," kata Iptu Helmi.
 
Selain itu kata Kasat, informasi dari Unit Resmob Polres Sumba Timur dan Unit Reskrim Polsek Karera, ternyata bahwa pelaku telah lama dikenal oleh warga sebagai residivis pencurian.
 
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya.

Tags

Terkini