hukum-kriminal

Kasus Jual Beli Senjata Api di Jayapura, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Berhasil Tangkap Tersangka Baru

Rabu, 5 Juni 2024 | 21:09 WIB
Ilustrasi kriminal. (Foto canva by @dapaimages)
 
 
REPORTASENTT.COM- Satgas Ops Damai Cartenz-2024, telah berhasil menangkap satu tersangka lain yang merupakan pemasok senjata api kepada tersangka “M.O” yang telah ditangkap sebelumnya, di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Senin, (03/06/2024).

Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, dalam keterangan membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
 
"Benar pada hari selasa tanggal 4 juni 2024, sekitar pukul 12.00 WIT," katanya.
 
 Baca Juga: Musnahkan Barang Bukti NarkotikaJenis Ganja, Kapolres Nabire: Bukti Nyata Komitmen Polri
 
Identitas tersangka yang ditangkap kata AKBP Dr. Bayu Suseno,  Petrus Oyaitouw berusia 74 tahun (petani) beralamat di Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura, pada selasa 4 juni 2024.
 
Berdasarkan keterangan dari tersangka sebelumnya, “M.O”, kata Kapolres, Petrus Oyaitouw, telah menjual kepadanya dua buah senjata api laras pendek.
 
Dimana tambahnya,  satu senjata api telah berhasil dijual, dan satunya berhasil diamankan saat satgas Ops Damai Cartenz membuntuti pergerakan “M.O”, di Depapre sebelum transaksi dilakukan.
 
 Baca Juga: Hendak Menitip Ayam ke Mertua, Pedagang Ini Malah Jadi Korban Pencurian
 
“Perlu diketahui bahwa, mereka ini merupakan jaringan pemasok senjata api dan amunisi kepada KKB Sepi Klembiab (‘S.K”) yang merupakan Kepala Staf Kodap I wilayah Tabi," ungkap AKBP Dr. Bayu Suseno.
 
Ia menambahkan, Kedua pelaku saat ini sedang dilakukan pengembangan dan pemeriksaan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Jayapura.
 

Tags

Terkini