hukum-kriminal

Sebanyak 98,5 Gram Sabu dan 90 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan,  AKBP Wahyu Tegaskan Hal Ini!

Sabtu, 6 Juli 2024 | 09:55 WIB
konferensi pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu sebanyak 98,5 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 60 Butir di Ruang Lobby Utama Polres Muaro Jambi pada Rabu (03/07/24). (Foto Polda Jambi)
 
REPORTASENTT.COM, JAMBI- Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram, S.H., S.I.K., M.I.K. dalam konferensi pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu sebanyak 98,5 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 60 Butir di Ruang Lobby Utama Polres Muaro Jambi pada Rabu (03/07/24), menegaskan bahwa Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan obat-obatan terlarang, merupakan Permasalahan yang menjadi fokus Dunia Internasional.
 
"Kejahatan Narkoba tergolong dalam Transnational Organized Crime karena melibatkan Kelompok atau Jaringan lebih dari satu Negara, dan secara Sistematis menggunakan cara-cara Khusus (Modus) dalam menjalankan aksinya," katanya.
 
Oleh karena itu tambah AKBP Wahyu Bram, hampir seluruh Negara di Belahan Dunia Berkomitmen untuk Memerangi Kejahatan Narkoba.
 
Baca Juga: Eks Manajer Artis Fuji Ditangkap Polisi, Diduga Kasus Penggelapan Dana

Kapolres Muaro Jambi menegaskan bahwa Pemberantasan Narkoba bukan hanya berbicara tentang Penegakkan Hukum terhadap para Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba saja, tetapi juga kata dia harus dilaksanakan secara Preemtif dan Preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para Pengguna.
  
"Agar tidak lagi menggunakan Narkoba, serta bagaimana Mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam Penyalahgunaan Narkoba," pungkasnya.
 
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram, S.H., S.I.K., M.I.K. dan dihadiri oleh Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Marwiyansah, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Negeri Sengeti Kelas II Kahfi A. Lutfi, S.H., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Oktarini Prinati, S.H., M.H, Pengawas Farmasi BPOM Jambi Ratnawita, S.Si, Apt, Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Ilham Tri K, S.Tr.K., S.I.K, Kasat Tahti Polres Muaro Jambi Iptu Bilson Saragih, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Arge Arif Suprabowo, S.H., M.H, KBO Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi Ipda Maldine Ikhtiarsyah Putra, S.Tr.K, Kasi Dokkes Polres Muaro Jambi IPDA dr. Sarah Pratiwi, Personil Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi, LBH Filosofi keadilan Jambi Gamos Marulitua Sitomorang, S.H.

Tags

Terkini