hukum-kriminal

Polda NTT Buru Pembuat Berita Hoax yang Viral di Media Sosial

Minggu, 14 Juli 2024 | 20:04 WIB
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy. (Foto Dok. Polda NTT)
 
 
 
 
REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) saat ini tengah memburu pelaku penyebaran berita hoax yang viral di media sosial.
 
Berita palsu tersebut diketahui telah mencemarkan nama baik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
 
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang membuat dan menyebarkan berita hoax tersebut.
 
 Baca Juga: Terlibat Kasus Penipuan Jual Beli Tanah, Seorang Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi
 
Informasi palsu tersebut beredar di media sosial TikTok, dengan mengatasnamakan media online tvonenews.com.

Diketahui sebuah akun TikTok dengan nama akun @kapalterbangnews memposting video editan dari foto screenshot pada media online tvonenews.com.
 
Postingan tersebut berisi pernyataan yang mengatasnamakan Kapolda NTT dengan kutipan, "Mahasiswa NTT Itu SDM Rendah Percuma Jauh- jauh Kuliah di Jakarta Tapi Moral tidak ada Hanya Taunya ‘Demo’ Ungkapnya," dan caption "menurut anda gimana?
 
Baca Juga: Berawal Melanggar Lalulintas, Seorang Pria di Parepare Diamankan Polisi Karena Terdapat Sesuatu di dalam Saku Switernya

Menurut informasi, foto screenshot tersebut dimuat oleh media online tvonenews pada hari Jumat, 12 Juli 2024 pukul 10.34 WIB.
 
Namun, setelah dilakukan penyelidikan terhadap media online tvonenews, berita tersebut tidak tersedia pada halaman berita tvonenews.
 
Postingan TikTok tersebut diunggah pada hari Sabtu, 13 Juli 2024 sekitar pukul 10.30 WITA, dengan menggunakan hashtag #lyodraheavencalumscott dan #lyodraheaven, serta menggunakan backsound "Heaven" dari Calum Scott & Lyodra.
 
Baca Juga: Seekor Ayam Picu Keributan Hingga Penganiayaan di  Welai Timur Alor, Pelaku Dibekuk Polisi

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., saat dikonfirmasi pada Minggu (14/7/2024) menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut pemilik akun TikTok tersebut.
 
Selain itu, beberapa akun media sosial yang turut menyebarkan informasi palsu tersebut juga akan diusut.

“Postingan tersebut merupakan hoax yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan untuk memprovokasi pihak Ormas Flobamora dan Aliansi Petir di Jakarta terkait aksi unras permasalahan kelulusan 11 catar Akpol dari Polda NTT yang minim putra daerah," kata Kombes Pol. Ariasandy.
 
 Baca Juga: 7 Kapolres di Nusa Tenggara Timur Dimutasi, Ini Daftarnya
 
Ditambahkan Ariasandy, setelah kita croscek ke pihak tvonenews.com, mereka tidak pernah meliput hal tersebut. Untuk pembuat dan penyebar konten tersebut akan kita kejar sampai ketangkap,” 
 
Polda NTT menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.
 
Penyebaran berita bohong dapat menimbulkan keresahan dan memicu konflik di tengah masyarakat.
 
 Baca Juga: Siap- siap, Satlantas Polres Flotim Akan Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Sasaran Pelanggaran Prioritas!
 
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap upaya penyebaran hoax yang dapat merusak keharmonisan dan keamanan di NTT.
 
 
 
.
 
Dengan adanya langkah tegas dari Polda NTT, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
 
"Untuk sementara ditangani oleh tim Subdit Cyber Ditkrimsus Polda NTT dan tentunya bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda NTT.
 
Polda NTT akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah hukumnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
 

Tags

Terkini