REPORTASENTT.COM- Sukabumi. Satreskrim Polresta Bandung meringkus seorang remaja berinisial RJK (19) yang viral di media sosial karena menunjukkan alat kelamin ke orang lain atau eksibisionisme.
RJK diamankan di kediamannya di Desa Cikadut, Cimenyan, Kabupaten Bandung. Dimana sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung menerima laporan dari seorang pengemudi ojek online.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan kasus ini terkuak setelah seorang pengemudi ojek online yang menerima pesanan makanan dari pelaku.
Ferri Yulianto (33), pengemudi ojek online yang menerima pesanan tersebut, telah diperingati kawan-kawannya akan kelakuan RJK.
Ternyata aksi pelaku ini kata dia, sudah menjadi pembahasan di grup percakapan WhatsApp.
"yang mengingatkan untuk berhati-hati bila mengirim pesanan ke alamat tersangka," atanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (29/7/24).
Baca Juga: Dua Pemuda di Jayapura Diringksu Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya!
"Karena yang bersangkutan kerap mengambil pesanan tanpa menggunakan busana,” ujarnya.
Kapolresta Bandung menambahkan karena informasi tersebut telah meluas di lingkungan pengemudi ojek online, Ferri pun telah bersiap untuk menghadapi hal yang tak diinginkan.
Dirinya pun mengantar makanan yang dipesan tersangka. Apa yang menjadi kekhawatiran pelapor terbukti usai dirinya sampai di rumah tersangka.
Baca Juga: BP2MI Berhasil Cegah Tiga Pekerja Migran Indonesia yang Hendak di Tempatkan ke Kamboja
“Sang driver online ini sudah antisipasi bila yang bersangkutan ini melakukan aksi yang diperbincangkan di lingkungan driver online," tuturnya.