hukum-kriminal

Puluhan Miras Disita Polisi dari Area Kediri Scooter Festival 2024

Selasa, 17 September 2024 | 09:37 WIB
Miras pada saat di sita Polisi. (Foto/ Polda Jatim)
 
REPORTASENTT.COM- Kegiatan Kediri Scooter Festival (KSF) 2024 yang berlangsung di kawasan GOR Jayabaya Kediri dari Jumat – Minggu (13-15/9/2024) telah berakhir.
 
Sayangnya, selama acara tersebut, ditemukan sejumlah orang yang menjual minuman keras jenis arak dan ciu secara terbuka.
 
Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, mengambil tindakan tegas terhadap fenomena ini.
 
 Baca Juga: Tabrakan Daihatsu vs Toyota Yaris, Tiga Orang Terluka, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap!
 
Pada Minggu dini hari menjelang subuh, beliau mendatangi lapak pedagang yang menjual miras secara terang-terangan.

Pedagang miras tersebut mengakui bahwa puluhan botol berisi arak miliknya.
 
“Semua miras ini kita amankan,” ujar Kabag Ops kepada pedagang yang berasal dari Banjarejo, Karanganyar, Jawa Tengah.
 
 Baca Juga: Aksi Balap Liar Meresahkan! Begini Strategi Polisi Menjawab Keluhan Masyarakat
 
Seluruh minuman keras tersebut kemudian disita dan dibawa ke Mako Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.
 
Menurut Kompol Mukhlason, yang juga mantan Kapolsek Mojoroto, miras dapat menjadi salah satu penyebab konflik dan tindak pidana, karena dapat memicu amarah dan kesulitan pengendalian emosi.
 
“Salah satu penyebab konflik atau tawuran adalah miras: jika sudah mabuk, ada gesekan sedikit saja akan mudah terbakar emosinya,” tutupnya.

 

Tags

Terkini