hukum-kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Tengah Kemeriahan Festival MotoGP Mandalika 2024

Selasa, 1 Oktober 2024 | 10:44 WIB
Pelaku pencurian Hp saat dibekuk oleh - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). (Foto Polda NTB)

 

REPORTASENTT.COM- Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil menangkap seorang pelaku pencurian handphone di tengah keramaian acara Festival MotoGP Mandalika 2024 yang berlangsung di Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
 
Pelaku yang berinisial MLA (20), asal warga Dusun Ketejer, Desa Suka Makmur, Gerung, Lombok Barat, berhasil diamankan bersama barang bukti hp milik korban yang hendak dibawa kabur.

AKP Agus Eka Artha, S.H.,  mengonfirmasi kejadian tersebut.
 
 
 Baca Juga: Kenapa Semua Penonton Konser MotoGP 2024 Boleh Lewat Gate 1? Dir Pamobvit Polda NTB Ungkap Alasannya!  
 
"Benar, kita amankan pelaku berinisial MLA (20). Dia kita tangkap bersama barang bukti hp milik korban yang hendak dibawa kabur," ujarnya.

Kronologi kejadian bermula saat Tim Jatanras Polda NTB  tengah melakukan patroli sekitar area sirkuit dan kawasan ekonomi khusus (KEK), Lombok Tengah sebagai bagian dari kegiatan Operasi Mandalika Gatari 2024.
 
Pada saat itu,  21:50 Wita,  tim menerima laporan dari salah satu pengunjung yang menjadi korban pencurian.
 
 Baca Juga: Terungkap! Pria Ini Ternyata Dalang di Balik Rangkaian Pencurian Sepeda Motor di Gunungsari
 
Pengunjung tersebut melaporkan bahwa hp miliknya hilang di tengah kerumunan acara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
 
Berdasarkan keterangan dari korban dan hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengidentifikasi bahwa hp tersebut memang telah dicuri.
 
 Baca Juga: Ini Terobosan Besar Cawagub Jhoni Asadoma untuk Lindungi Pekerja Migran NTT
 
Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras Polda NTB berhasil menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri bersama barang bukti.
 
“Setelah ditangkap, pelaku MLA beserta barang bukti handphone hasil curian langsung diserahkan ke Polsek Kawasan Mandalika, Polres Lombok Tengah guna proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Agus.

Tags

Terkini