REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kasus pengeroyokan yang berujung maut terjadi di kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kejadian ini dilaporkan terjadi pada akhir November 2024 dan kini tengah dalam penanganan oleh Unit Pidana Umum Polresta Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, menerangkan, kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seorang pria berinisial MR (29), warga Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, bermula dari pesta wisuda di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo.
Baca Juga: Kapolresta Kupang Himbau Perempuan Hindari Bepergian Sendiri di Malam Hari, Ternyata Ini Alasannya!
"Dalam acara tersebut, korban bersama sejumlah orang, termasuk para terduga pelaku dan saksi, diketahui mengonsumsi minuman keras. Insiden pengeroyokan terjadi ketika korban dan para terduga pelaku meninggalkan tenda acara," jelas Kapolresta dalam konferensi pers, Rabu (11/12/2024).
Ditambahkan Kombes Pol Aldinan, para saksi saat itu melihat korban mengalami luka di bagian kepala, dan sempat menyarankan agar korban segera mendapatkan perawatan medis, namun, korban menolak.
Beberapa hari setelah kejadian, korban mengeluhkan rasa sakit di bagian tubuhnya, termasuk kepala dan rahang.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru: Apa yang Ditemukan Ditlantas Polda Jatim Saat Ramcek dan Tes Urine di Terminal?
"Korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit pada 4 Desember 2024 dan dirujuk ke RSUD Prof. Dr. W.Z Johannes Kupang keesokan harinya," kata Kombes Pol Aldinan.
Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia pada malam yang sama.
Polisi juga mengimbau para terduga pelaku untuk segera menyerahkan diri.
"Kami sudah mengantongi identitas para terduga pelaku. Jika ada yang mencoba menyembunyikan mereka, tindakan tersebut dapat berimplikasi hukum," tegas Kombes Aldinan.
Kasus ini dilaporkan ke polisi pada 7 Desember 2024 oleh seorang saksi berinisial PK, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/1339/XII/2024/SPKT Resta Kupang Kota.
Tim penyidik Polresta Kupang Kota telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian dan melakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.