hukum-kriminal

Polres Cianjur Gencar Razia! Knalpot Brong dan Miras Ilegal Jadi Target Utama

Sabtu, 21 Desember 2024 | 15:08 WIB
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H, saat melakukan konferensi pers. (Foto Polda Jabar)


REPORTASENTT.COM, CIANJUR – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur berhasil melaksanakan operasi penertiban skala besar selama dua bulan terakhir, dengan sasaran utama pemberantasan knalpot brong yang meresahkan serta peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Puncak kegiatan berlangsung pada Jumat (20/12/2024) di Mapolres Cianjur, bersamaan dengan Apel Gelar Pasukan.
 
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 4.015 unit knalpot brong dan 6.368 botol/kantong miras berbagai merek yang kemudian dimusnahkan menggunakan alat berat di lokasi.
 
Baca Juga: Dukung Program Makan Siang Gratis, Kemenekraf Adakan Pelatihan Juru Masak di Empat Kota

Knalpot brong yang sering dikeluhkan warga akibat kebisingan dinonaktifkan, sementara miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan telah dimusnahkan.
 
Langkah ini menunjukkan keseriusan Polres Cianjur dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Cianjur.
 
Baca Juga: Enam Alfamart Baru Segera Hadir di Larantuka, Heri Iswanto: Membuka Peluang Kerja Bagi Masyarakat

“Operasi ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan bagi masyarakat dari dampak negatif knalpot brong dan miras ilegal. Harapannya, hasil operasi ini dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi warga Cianjur,” kata AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Selain penindakan tegas, Polres Cianjur juga aktif menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat untuk mendorong partisipasi dalam menjaga ketertiban umum.

Tags

Terkini