"Keputusan sidang akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers setelah proses terhadap satu terduga pelanggar (M) rampung dilakukan," katanya.
Baca Juga: Jampidsus Ungkap Skandal Korupsi Besar di Tahun 2024: Menguak Jejak Kejahatan di Balik Uang Rakyat
Langkah yang diambil Polri ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum internal yang lebih baik.
Dengan pengawasan eksternal yang intensif, Polri memastikan proses berlangsung transparan dan akuntabel.
"Ini adalah bentuk keseriusan Polri untuk menjaga integritas institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan," pungkas Trunoyudo.