REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Pemerintah telah menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Total terdapat 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Berikut daftar libur yang telah dirangkum:
Baca Juga: Mantan Presiden Suriah, Bashar al-Assad Terpilih sebagai 'Tokoh Kejahatan Korupsi' oleh OCCRP 2024
Libur Nasional 2025
Berikut adalah daftar 17 hari libur nasional tahun 2025:
● Rabu, 1 Januari - Tahun Baru 2025 Masehi
● Senin, 27 Januari - Isra Miraj Nabi
Muhammad SAW
● Rabu, 29 Januari - Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Baca Juga: Belgia Larang Vape Sekali Pakai: Lindungi Generasi Muda dan Lingkungan!
● Sabtu, 29 Maret - Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
● Senin, 31 Maret - Idul Fitri 1446 Hijriah
● Selasa, 1 April - Idul Fitri 1446 Hijriah
Artikel Terkait
Kabar Gembira: PPN 12 Persen Tidak Naik, Barang Mewah Jadi Sorotan Menteri Keuangan!
Menguak Operasi Senyap: Polri Gagalkan Teror Besar 2023- 2024, 196 Tersangka Dibekuk!
Nelayan RI Terusir di Pulau Terong, Begini Langkah Tegas Bakamla RI!
Jampidsus Ungkap Skandal Korupsi Besar di Tahun 2024: Menguak Jejak Kejahatan di Balik Uang Rakyat
Maria, Bunda Segala Ibu: Teladan Kasih dan Kesetiaan dalam Rencana Keselamatan Allah