REPORTASENTT.COM- Selama periode 2024, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung berhasil menangani sejumlah kasus korupsi yang mengejutkan masyarakat. Beberapa perkara yang menarik perhatian publik melibatkan kerugian negara yang sangat besar.
Salah satu kasus yang paling menonjol adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk selama periode 2015 hingga 2022, dengan total kerugian negara sebesar Rp300.003.263.938.131.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan angka kerugian yang sangat besar dan melibatkan pengelolaan yang kompleks.
Baca Juga: Jampidsus Ungkap Skandal Korupsi Besar di Tahun 2024: Menguak Jejak Kejahatan di Balik Uang Rakyat
Selain itu, JAMPIDSUS juga mengungkap skandal dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang berlangsung dari 2017 hingga 2023 dengan kerugian negara mencapai ±Rp1.000.000.000.000.
Kasus ini menunjukkan bagaimana proyek besar dapat disusupi oleh penyimpangan yang berujung pada kerugian finansial yang signifikan.
Kasus lain yang menarik perhatian adalah dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) pada 2018, dengan kerugian negara senilai Rp1.073.786.839.584 serta kehilangan 58,135 kg emas.
Baca Juga: Nelayan RI Terusir di Pulau Terong, Begini Langkah Tegas Bakamla RI!
Selain itu, pengungkapan korupsi dalam pengelolaan komoditi emas sejak 2010 hingga 2022 menambah daftar panjang kasus yang merugikan negara hingga Rp24.587.229.549,53.
Dugaan korupsi yang melibatkan PT Duta Palma Group dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu menjadi perhatian khusus dengan total kerugian negara sebesar Rp4.798.706.951.640 dan tambahan USD7,885,857.36.
Tak kalah penting, JAMPIDSUS juga menangani dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan selama periode 2015 hingga 2023, yang merugikan negara sekitar Rp400.000.000.000.
Baca Juga: Hartini Harun: Catatan dari Lapangan, Tentang Pilihan Hidup dan Takdir Allah
Total keseluruhan kerugian negara dari keenam perkara ini mencapai Rp310.608.424.224.032, USD7,885,857.36, dan 58,135 kg emas.
Dalam upaya penegakan hukum, JAMPIDSUS juga mencatat sebanyak 2.316 perkara di tahap penyelidikan, 1.589 perkara di tahap penyidikan, 2.036 perkara di tahap penuntutan, dan 1.836 perkara yang berhasil dieksekusi.
Tak hanya itu, upaya hukum lainnya juga dilakukan dengan total 511 banding, 420 kasasi, dan 59 peninjauan kembali.
Baca Juga: Misa Tutup Tahun di Stasi Kolaka, Tanjung Bunga: Momen Refleksi dan Pembaruan Iman
Selain korupsi, JAMPIDSUS turut menangani kasus tindak pidana perpajakan, kepabeanan, dan cukai, dengan hasil penyelamatan keuangan negara yang sangat signifikan.
Total penyitaan dan pemblokiran mencapai Rp44.138.007.447.462, dan jumlah penyelamatan keuangan yang disetorkan ke kas negara mencapai Rp1.697.121.808.424 berdasarkan PNBP Kejaksaan RI.
Artikel Terkait
Aksi Penyelamatan di Laut Ampenan: SAR Brimob dan Warga Selamatkan 5 Nelayan dari Perahu Terbalik
Kabar Gembira: PPN 12 Persen Tidak Naik, Barang Mewah Jadi Sorotan Menteri Keuangan!
Menguak Operasi Senyap: Polri Gagalkan Teror Besar 2023- 2024, 196 Tersangka Dibekuk!
Nelayan RI Terusir di Pulau Terong, Begini Langkah Tegas Bakamla RI!
Jampidsus Ungkap Skandal Korupsi Besar di Tahun 2024: Menguak Jejak Kejahatan di Balik Uang Rakyat