REPORTASENTT.COM- Personel Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), yang dipimpin oleh Penata Layanan Operasional Letda Bakamla Riyan Widodo, mengunjungi nelayan di Pulau Terong, Kepulauan Riau, untuk menindaklanjuti laporan terkait insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG).
Insiden ini terjadi pada Selasa (24/12/2024) di perairan sekitar Pulau Nipah, Kepulauan Riau.
Letda Bakamla Riyan Widodo menegaskan bahwa Bakamla RI berkomitmen untuk memberikan penyuluhan kepada nelayan Indonesia mengenai batas-batas wilayah perairan yang sah untuk aktivitas penangkapan ikan.
Upaya ini bertujuan untuk mencegah insiden serupa di masa depan dan menciptakan kenyamanan bagi seluruh pengguna laut.
“Bakamla RI akan terus melakukan sosialisasi kepada nelayan terkait batas wilayah perairan yang sah, untuk menghindari potensi konflik antarnegara di laut,” ujar Letda Riyan Widodo.
Dalam kunjungannya, Bakamla RI juga menggali informasi lebih lanjut dari para nelayan yang menjadi korban insiden.
“Bakamla RI akan terus melakukan sosialisasi kepada nelayan terkait batas wilayah perairan yang sah, untuk menghindari potensi konflik antarnegara di laut,” ujar Letda Riyan Widodo.
Dalam kunjungannya, Bakamla RI juga menggali informasi lebih lanjut dari para nelayan yang menjadi korban insiden.
Salah satu kejadian serius yang dilaporkan adalah seorang nelayan terjatuh ke laut akibat gelombang besar yang diduga sengaja diciptakan oleh kapal SPCG.
Jemisan, Ketua Nelayan Pulau Terong, mengecam tindakan SPCG yang dianggap membahayakan nyawa nelayan Indonesia.
Jemisan, Ketua Nelayan Pulau Terong, mengecam tindakan SPCG yang dianggap membahayakan nyawa nelayan Indonesia.
Ia berharap pemerintah dapat lebih aktif melakukan sosialisasi mengenai batas-batas wilayah laut kepada nelayan untuk menghindari salah paham dan potensi insiden serupa.
Baca Juga: Hartini Harun: Catatan dari Lapangan, Tentang Pilihan Hidup dan Takdir Allah
“Jika memang kami melanggar batas, kami berharap bisa ditegur dengan cara yang baik, bukan dengan cara yang membahayakan keselamatan,” tegas Jemisan.
Ia juga menjelaskan bahwa insiden terjadi saat mereka sedang memancing di wilayah perairan Indonesia, yang berada pada koordinat N 01,11,880 E 103,37,500.
“Jika memang kami melanggar batas, kami berharap bisa ditegur dengan cara yang baik, bukan dengan cara yang membahayakan keselamatan,” tegas Jemisan.
Ia juga menjelaskan bahwa insiden terjadi saat mereka sedang memancing di wilayah perairan Indonesia, yang berada pada koordinat N 01,11,880 E 103,37,500.
Namun, kapal SPCG menuduh mereka melewati batas perairan Singapura dan memaksa mereka pergi dengan cara berbahaya, yaitu melakukan manuver yang menciptakan gelombang besar.
Akibatnya, salah satu nelayan, Mahade, terlempar ke laut. Beruntung, Mahade berhasil diselamatkan oleh nelayan lainnya yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa (31/12/2024), Bakamla RI menyatakan bahwa insiden ini menjadi perhatian serius untuk memperkuat pengawasan dan penyuluhan kepada nelayan Indonesia.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa (31/12/2024), Bakamla RI menyatakan bahwa insiden ini menjadi perhatian serius untuk memperkuat pengawasan dan penyuluhan kepada nelayan Indonesia.
Mereka berupaya memastikan bahwa kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.
Selain itu, Bakamla RI juga berencana untuk mempererat koordinasi dengan pihak terkait, termasuk lembaga internasional, guna memastikan perlindungan bagi nelayan Indonesia yang beraktivitas di wilayah perairan yang sah.
Artikel Terkait
Terungkap! KPK Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
Di Polres Bima Kota: Anggota Dituduh Bandar Narkoba, Kapolres Tantang Buktikan!
Aksi Penyelamatan di Laut Ampenan: SAR Brimob dan Warga Selamatkan 5 Nelayan dari Perahu Terbalik
Kabar Gembira: PPN 12 Persen Tidak Naik, Barang Mewah Jadi Sorotan Menteri Keuangan!
Menguak Operasi Senyap: Polri Gagalkan Teror Besar 2023- 2024, 196 Tersangka Dibekuk!