REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti persoalan mendasar dalam tata kelola data bantuan sosial nasional menyusul tragedi seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang meninggal dunia karena keterbatasan ekonomi.
Rieke, legislator Fraksi PDI Perjuangan periode 2024–2029 yang bertugas di Komisi XIII, dikenal aktif mengawal isu perlindungan anak, buruh migran, jaminan sosial, dan pemberdayaan generasi muda.
Ia menilai peristiwa di Ngada tidak dapat dipahami sebagai kasus tunggal, melainkan cerminan persoalan struktural.
Baca Juga: Ribuan Porsi Makan Gratis, Nol Kendala: Membaca Pelaksanaan MBG di Sikka Lebih Dalam
Menurut Rieke, ketepatan data menjadi fondasi penyaluran bantuan sosial. Data yang digunakan pemerintah perlu merujuk pada hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Ketidaktepatan data berpotensi membuat program negara dan anggaran publik tidak menjangkau kelompok yang membutuhkan.
Ia mempertanyakan arah kebijakan pendataan nasional di tengah alokasi anggaran besar untuk BPS.
Baca Juga: Tembaga Raib dari Tower PLN, Polisi Bongkar Aksi Pencurian Berulang Sejak 2025
Rieke menyebutkan, pada 2025 lembaga tersebut memperoleh tambahan anggaran ratusan miliar rupiah, sementara pada tahun berikutnya nilainya menembus lebih dari Rp6 triliun.
Rieke berpandangan anggaran tersebut semestinya memberi dampak langsung bagi pemenuhan hak dasar warga, terutama pendidikan anak dari keluarga tidak mampu.
Artikel Terkait
FOKALIS Bongkar Kasus Yakobus Teka: Tanda Tangan BAP Tanpa Baca, Kini Terjerat Hukum
Dari BI ke Kemenkeu: Prabowo Resmi Lantik Juda Agung sebagai Wamenkeu
Agama, Skorsing, dan Hak Pekerja: Sengketa Bipartit RS Bukit Lewoleba yang Menguak Batas Kuasa Yayasan
Tembaga Raib dari Tower PLN, Polisi Bongkar Aksi Pencurian Berulang Sejak 2025
Ribuan Porsi Makan Gratis, Nol Kendala: Membaca Pelaksanaan MBG di Sikka Lebih Dalam