Refleksi 5 Abad Semana Santa, Uskup Larantuka: Tradisi Gereja Menumbuhkan Iman, Budaya, dan Kehidupan Bersama

Photo Author
Redaksi, Reportase NTT
- Kamis, 2 April 2026 | 21:11 WIB
Uskup Larantuka Mgr. Yohanes Hans Monteiro. (Foto ReportaseNTT)
Uskup Larantuka Mgr. Yohanes Hans Monteiro. (Foto ReportaseNTT)



Memasuki era modern, muncul dinamika antara upaya menjaga tradisi dan kebutuhan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Uskup menilai keduanya harus berjalan seimbang.

“Tanpa tradisi kita kehilangan arah, tetapi jika hanya bertahan di tradisi, kita menjadi seperti museum yang beku,” katanya.

Ia melihat Semana Santa tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga: Komsos Keuskupan Larantuka Ingatkan Umat Tak Jadikan Semana Santa Ajang Konten

 

Karena itu, diperlukan pengembangan infrastruktur serta pemahaman bersama mengenai makna perayaan tersebut.

Semana Santa sendiri merupakan rangkaian delapan hari, dimulai dari Minggu Palma hingga Minggu Paskah.

Seluruh rangkaian itu dinilai perlu diisi kegiatan rohani dan budaya secara utuh, sehingga tidak berhenti pada Jumat Agung saja.

 

Baca Juga: Video Viral Polisi vs Warga di Kupang: Dugaan Pelayanan Tak Profesional, Propam Periksa Anggota Polsek Maulafa

Dalam konteks kehidupan sosial, Larantuka memperlihatkan harmoni antarumat beragama yang berlangsung alami.

Aktivitas ibadah Katolik dan Muslim berjalan berdampingan tanpa gangguan.

“Kami hidup berdampingan secara wajar. Ini bukan program, melainkan keseharian,” kata Monteiro.

 

Baca Juga: Gara- gara Rumput, Panen Padi Berujung Adu Jotos, Polisi Turun Tangan Jadi Penengah

Ia menambahkan, identitas masing-masing kelompok justru menjadi dasar dialog dan kebersamaan.

Larantuka, dalam pandangan antropologis, berkembang sebagai ruang pertemuan berbagai latar belakang, sehingga membentuk karakter masyarakat yang terbuka.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X