Komsos Keuskupan Larantuka Ingatkan Umat Tak Jadikan Semana Santa Ajang Konten

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Selasa, 31 Maret 2026 | 23:14 WIB
Prosesi Jumat Agung di Kota Larantuka. (Foto/ Tim)
Prosesi Jumat Agung di Kota Larantuka. (Foto/ Tim)

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Ketua Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) Keuskupan Larantuka, RD Ansel Liwun, mengingatkan umat agar menjalani Semana Santa 2026 sebagai momen ziarah dan devosi.

Imbauan ini muncul setelah evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya memperlihatkan perubahan sikap sebagian umat dalam mengikuti rangkaian Pekan Suci.

Pertemuan bersama awak media berlangsung di halaman Gereja Katedral Larantuka, Selasa (31/3/2026), menjadi bagian dari persiapan perayaan tahun ini.

 

Baca Juga: Ini Ketentuan Wajib bagi Peziarah dan Media saat Pekan Suci di Larantuka



Penggunaan telepon genggam selama prosesi menjadi perhatian. Pada sejumlah momen sakral, cahaya flash ponsel tampak lebih dominan dibandingkan nyala lilin, simbol utama dalam tradisi tersebut.

Situasi ini dinilai mengganggu kekhidmatan sekaligus mengurangi makna spiritual Semana Santa.

“Kita datang ke Larantuka untuk berziarah dan berdevosi, bukan untuk membuat konten. Kehadiran kita jangan sampai mengganggu umat lain yang sedang berdoa,” kata RD Ansel.

 

Baca Juga: Wacana Pergantian Kepsek SMKN 1 Wulanggitang Tuai Penolakan Warga, Dinilai Abaikan Masa Pemulihan Pascabencana



Panitia Pekan Suci Paroki Katedral Reinha Rosari Larantuka telah menyiapkan sistem dokumentasi resmi. Seluruh rangkaian kegiatan diliput tim media yang ditunjuk dan disiarkan melalui layanan live streaming.

Umat diminta tidak mengambil dokumentasi secara berlebihan selama prosesi berlangsung.

Untuk menjaga ketertiban, panitia mewajibkan seluruh peziarah melakukan pendaftaran, baik secara daring maupun langsung di sekretariat.

 

Baca Juga: Jelang Pelantikan Kepala SMA/SMK di NTT Besok, Status Akun Berubah Misterius, Dugaan Penunjukan Tertutup Menguat

 

Ketentuan ini berlaku khusus bagi peziarah dari luar paroki dan keuskupan.

Setiap peziarah juga wajib mengenakan tanda pengenal resmi selama mengikuti kegiatan. Atribut lain yang berpotensi mengganggu suasana ibadah tidak diperkenankan.

Pada prosesi Jumat Agung, seluruh peziarah tanpa terkecuali diwajibkan mengenakan tanda pengenal.

 

Baca Juga: Di Balik Sunyi Komnas HAM: Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Diperkecil Jadi Kriminal Biasa

Halaman:

Editor: Florianus Harson

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X