Aturan khusus juga berlaku bagi jurnalis. Setiap peliput wajib mendaftar melalui jalur resmi serta mengenakan identitas saat bertugas.
Jadwal peliputan diatur, termasuk waktu pengambilan gambar di titik devosi seperti Kapela Tuan Ma dan Tuan Ana.
Media tidak diperkenankan mengambil gambar di dalam gereja saat perayaan Ekaristi maupun Lamentasi. Penggunaan drone dilarang selama Jumat Agung hingga Sabtu Santo.
Baca Juga: Di Balik Pengamanan Semana Santa: Latpraops Jadi Kunci Strategi Polda NTT
Untuk prosesi di Armida, pengambilan gambar hanya diperbolehkan dari titik yang telah ditentukan.
Panitia memberikan perhatian kepada kelompok rentan seperti lansia, orang sakit, ibu hamil atau menyusui, balita, serta penyandang disabilitas. Mereka akan mendapatkan tanda khusus berupa pita merah dan prioritas pelayanan.
Jalur prosesi juga ditetapkan sebagai jalur khusus ambulans. Masyarakat diminta tidak menghalangi kendaraan darurat maupun menutup akses evakuasi.
Baca Juga: Pengamanan Diperketat di Larantuka, Polisi Intensifkan Patroli Jelang Semana Santa 2026
Data sementara per Selasa (31/3/2026) mencatat 1.927 pendaftar daring, 358 peserta telah melakukan check-in, tujuh peserta dari agama lain, serta 10 warga negara asing, terdiri dari dua orang asal Prancis dan tujuh orang dari Timor Leste.
Panitia berharap pelaksanaan Semana Santa 2026 berjalan tertib, aman, dan penuh kekhusyukan, sekaligus menjaga tradisi iman yang bernilai tinggi.
Artikel Terkait
Amukan Massa di Balik Kasus Pemerkosaan Difabel: Polisi Amankan Pelaku di Batuplat
Jelang Pelantikan Kepala SMA/SMK di NTT Besok, Status Akun Berubah Misterius, Dugaan Penunjukan Tertutup Menguat
Ucapan Hari Raya Paskah 2026
Wacana Pergantian Kepsek SMKN 1 Wulanggitang Tuai Penolakan Warga, Dinilai Abaikan Masa Pemulihan Pascabencana
Ini Ketentuan Wajib bagi Peziarah dan Media saat Pekan Suci di Larantuka