REPORTASENTT, JAKARTA- Polri buka suara terkait tuntutan tiga eks pimpinan KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil. Dalam surat itu, mereka meminta mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut. Sejalan, penyidik masih mendapatkan asistensi dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.
“Kasus ini terus masih berjalan secara sinambungan,” ujar Brigjen Trunoyudo, Senin (4/3/2024), dilansir humas.polri.go.id.
Baca Juga: Terekam CCTV, Dua Maling Toko di Atambua Ditangkap Polisi
Brigjen Trunoyudo menyebut penyidik terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Penuntut Umum. Selain itu penyidik terus berupaya melakukan pemenuhan berkas perkara P-19.
Polri berjanji proses ini berjalan secara akuntabel dan berjalan secara prosedural.
“Namun kami yakini proses ini secara akuntabel dan prosedural masih berproses,” katanya.
Artikel Terkait
Pemkab Rote Ndao, Polres dan Kodim 1627 Tandatangani NPHD Pengamanan Pemilukada dan Hari Raya Keagamaan 2024
Jelang Ramadhan 1445 H, Polres Situbondo Gelar Patroli Perintis Tertibkan Penjual Miras
Sebanyak 39 personil Polres Manggarai Gelar Ops Keselamatan Turangga 2024 di Kota Ruteng
Pasca Pemilu 2024, Polres Sikka Giat Patroli Kota Presisi dan KRYD
Dua Montir Asal NTB Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat