Korupsi, Pelanggaran Hukum Sekaligus HAM: Seruan Tegas Anggota Komisi III DPR RI

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 23:36 WIB
Foto ilustrasi korupsi. (Foto desain Tim Reportase NTT)
Foto ilustrasi korupsi. (Foto desain Tim Reportase NTT)
 
 
REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Dalam momen peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember dan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember, Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyerukan agar pemberantasan korupsi dijalankan secara tegas, transparan, dan berkeadilan.

Menurutnya, korupsi yang mengalihkan dana publik telah mengambil hak dasar masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di lapisan bawah.

“Dana yang hilang karena korupsi berarti hilangnya akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Ini jelas merupakan pelanggaran HAM,” tegas Abdullah.
 
Anggota Komisi III DPR RI ini menyampaikan pandangannya mengenai dampak korupsi yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam hak asasi manusia (HAM).
 
 
Dalam pernyataannya, Abdullah menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan serius yang merusak keuangan negara, menghambat pembangunan, dan menciptakan ketidakadilan sosial yang mendalam.

“Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Lebih dari itu, korupsi juga mencabut hak masyarakat atas layanan pendidikan, kesehatan, dan pembangunan yang seharusnya mereka terima,” ujar Abdullah dalam keterangan persnya, Selasa (10/12/2024).

Abdullah juga mengapresiasi tema peringatan Hakordia 2024 yang diusung oleh Perserikatan Bangsa- bangsa (PBB), “Uniting with Youth Against Corruption: Shaping Tomorrow's Integrity” atau “Bersatu dengan Pemuda Melawan Korupsi: Membentuk Integritas Masa Depan”.
 
 
Sedangkan di Indonesia, kata dia,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Disebutkannya, momentum ini harus dijadikan refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi.
 
“Pemberantasan korupsi harus membawa dampak keadilan sosial yang nyata dan mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945,” kata Abdullah.
 
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Kupang Sedang Diselidiki, Polisi Kantongi Identitas Pelaku!

Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI ini mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya melukai keuangan negara, tetapi juga mengancam stabilitas dan keberlanjutan bangsa.
 
Ia menyerukan agar seluruh elemen masyarakat bersatu dalam memerangi korupsi demi masa depan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.

“Upaya pemberantasan korupsi yang efektif dapat membawa dampak signifikan pada keadilan sosial, khususnya bagi masyarakat kecil yang sering menjadi korban utama dari praktik-praktik korupsi ini,” pungkasnya.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X