Dalam suratnya, Prof. Connie juga mempertanyakan sikap TNI yang tampak pasif terhadap perubahan ini.
Ia mendesak Panglima TNI untuk segera mengadakan rapat luar biasa dan berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi pertahanan dan DPR.
Surat yang ditandatangani dari St. Petersburg, Rusia, pada 28 Maret 2025 ini berisi kritik tajam terhadap kebijakan MRO serta menegaskan pentingnya supremasi sipil dalam pemerintahan.
Baca Juga: Junta Myanmar Dituding Halangi Bantuan Gempa, Ribuan Korban Terlantar di Tengah Serangan Udara
Prof. Connie menekankan bahwa Kemhan seharusnya hanya berperan dalam pengawasan dan kebijakan, bukan dalam operasional.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi monopoli oleh Kemhan dan mitranya dalam pengelolaan MRO, sehingga tetap ada transparansi dan akuntabilitas.
Lebih lanjut, Prof. Connie memberikan peringatan keras agar TNI tetap menjaga profesionalismenya dengan tidak terlibat dalam politik dan administrasi pemerintahan.
Baca Juga: Tangis di Ambang Pagi Kota Kupang: Bayi Laki- laki Ditemukan Terbungkus Kain di Depan Rumah Warga
Ia pun menyampaikan keberlanjutan sistem pertahanan Indonesia harus bertumpu pada kemandirian industri pertahanan, bukan ketergantungan pada pihak asing.