REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode hari libur melalui Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026.
Kebijakan itu diterapkan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan penataan layanan program secara nasional.
Juru Bicara sekaligus Wakil Kepala BGN, Arumsari, menjelaskan penghentian sementara layanan dilakukan pada masa libur sekolah, hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah, termasuk setiap Sabtu dan Minggu.
Penghentian layanan berlaku bagi peserta didik maupun kelompok nonpeserta didik kategori 3B yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi Program MBG pada SPPG,” kata Arumsari dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6).
Meski distribusi makanan dihentikan sementara, BGN memastikan pengamanan fasilitas SPPG tetap berjalan normal. Petugas keamanan tetap bertugas selama 24 jam secara bergiliran guna menjaga aset dan kesiapan operasional layanan setelah masa libur berakhir.
Baca Juga: Enam Kasus BBM Ilegal di Sikka, Polisi Bongkar Jaringan Lintas Daerah dan Keuntungan Pelaku
BGN juga menghentikan pemberian insentif operasional bagi SPPG yang tidak beroperasi selama periode libur. Kebijakan tersebut diproyeksikan mampu menekan belanja program hingga sekitar Rp3 triliun, seiring jumlah SPPG aktif yang telah mencapai 27.820 unit di berbagai daerah.
“Dengan tidak dilaksanakannya distribusi MBG, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan menerima insentif. Kalau dikaitkan dengan jumlah SPPG yang sudah beroperasi dan perhitungan insentif selama 18 hari, efisiensi yang diperoleh bisa mencapai Rp3 triliun,” kata Arumsari.
BGN menilai langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola program agar pelaksanaan MBG tetap efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: 750 Liter Minyak Tanah Ilegal Hendak Diseberangkan ke Rote, Polisi Dalami Jaringan Distribusi
Selain penghematan anggaran, penghentian sementara operasional juga dimaksudkan untuk memastikan kesiapan layanan saat program kembali berjalan setelah masa libur selesai.