Namun, jumlah ini masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 50 juta warga penerima manfaat.
“Dana zakat harus diarahkan untuk memberdayakan mustahik menjadi munfiq, mutashoddiq, bahkan muzakki di masa depan, sehingga mereka bisa mandiri secara ekonomi,” jelasnya.
Baca Juga: Hari Desa Nasional: Strategi Baru Pemkab Flotim Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Hidayat mendukung pelaksanaan program MBG untuk memastikan pemenuhan gizi warga miskin.
Namun, ia menegaskan pentingnya menjaga peran zakat agar tetap fokus pada kebutuhan mendasar para penerima manfaat, seperti biaya pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan hidup lainnya.
“Semua pihak harus berbagi peran untuk menyukseskan program MBG tanpa menimbulkan kontroversi yang meresahkan masyarakat,” tutupnya.