Tak Terduga: Pasukan Pengawal Presiden Korea Selatan Mundur Setelah Berminggu- minggu Melawan!

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Rabu, 15 Januari 2025 | 19:20 WIB
Dinas Keamanan  Korea Selatan saat mengamankan Presiden.
Dinas Keamanan Korea Selatan saat mengamankan Presiden.
 
 
 
 
REPORTASENTT.COM- (Presidential Security Service/PSS) akhirnya mundur setelah berminggu-minggu menolak upaya penyelidik untuk menahan Presiden Yoon Suk Yeol.
 
Langkah ini memungkinkan polisi untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan terhadap Yoon pada Rabu pagi (15/1).

Tindakan tersebut dilakukan di tengah kritik tajam terhadap PSS yang dianggap menghalangi proses hukum dengan terus mengawal Presiden Yoon, meskipun statusnya telah diberhentikan sementara menyusul pemakzulan pada 14 Desember lalu.
 

Didirikan pada 1963 oleh mantan penguasa otoriter Park Chung-hee, PSS memiliki peran utama dalam melindungi kepala negara Korea Selatan.
 
Hingga saat ini, lembaga yang beranggotakan sekitar 750 personel ini telah melayani 10 presiden, termasuk Yoon.
 
Selain presiden, PSS juga bertanggung jawab atas keselamatan mantan presiden, pasangan mereka, serta tamu negara asing yang berkunjung.
 
Baca Juga: Uskup Agung Ende Tantang Proyek Geothermal: Seruan Tegas untuk Lindungi Ekologi Flores

Namun, di bawah pemerintahan Yoon sejak Mei 2022, PSS kerap menjadi sorotan.
 
Kritik bermunculan terkait penggunaan kekuatan berlebihan dalam menjalankan tugasnya.
 
Salah satu insiden kontroversial terjadi pada Januari 2024, ketika seorang anggota parlemen dari Partai Progresif, Kang Sung-hee, dipaksa keluar dari sebuah acara karena dianggap tidak melepaskan jabatan tangan saat bersalaman dengan Yoon.
 
 
Insiden serupa menimpa seorang mahasiswa di Daejeon yang memprotes kebijakan pemotongan anggaran penelitian ilmiah.

Upaya penegakan hukum terhadap Presiden Yoon mengalami hambatan besar ketika PSS menolak mengizinkan polisi untuk melaksanakan penggeledahan dan penyitaan di kantor presiden pada Desember lalu.
 
Keadaan memuncak pada 3 Januari, ketika penyelidik dari Komisi Investigasi Khusus (CIO) dihalangi oleh barikade kendaraan dan pengawal bersenjata di kediaman presiden.
 
Baca Juga: Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Ende, Lima Tersangka Diamankan

Menjelang penangkapan Rabu pagi, CIO memperingatkan PSS bahwa tindakan menghalangi hukum dapat mengakibatkan pertanggungjawaban pidana, termasuk kehilangan hak pensiun sebagai pejabat publik.

Polisi mengonfirmasi bahwa surat perintah telah diterbitkan untuk menangkap dua pejabat tinggi PSS, Kim Sung-hoon dan Lee Kwang-woo, yang sebelumnya menolak memenuhi panggilan pemeriksaan.
 
Hingga berita ini ditulis, polisi belum melakukan penahanan terhadap keduanya, dengan alasan perlunya menjaga keamanan selama proses hukum terhadap Yoon berlangsung.
 

Baca Juga: Status Eks- Narapidana Calon Bupati Manggarai Barat Dipersoalkan, Paslon Nomor 1 Gugat ke MK

Penangkapan Presiden Yoon menandai babak baru dalam sejarah PSS. Kritik terhadap lembaga ini semakin meningkat, terutama atas loyalitas yang dinilai melebihi tugas konstitusional mereka.
 
Dalam sebuah sidang parlemen pada November lalu, Kim Sung-hoon sempat menyebut Yoon sebagai "presiden paling jujur dan tulus" yang pernah ia layani.

Namun, dengan mundurnya PSS dari upaya menghalangi penegakan hukum, pertanyaan besar muncul: bagaimana reformasi akan dilakukan untuk memastikan lembaga ini berfungsi sesuai hukum dan tidak lagi menjadi alat politik?
 
Baca Juga: WNA Afrika Kagum, Polisi di Indonesia Kembalikan Laptopnya yang Hilang dengan Cepat!

Perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum terhadap Yoon Suk Yeol akan terus diawasi oleh publik, sementara PSS menghadapi sorotan tajam untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X