Presiden Korea Selatan Ditahan atas Tuduhan Pemberontakan dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Rabu, 15 Januari 2025 | 18:55 WIB
 Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. (Foto ist)
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. (Foto ist)


REPORTASENTT.COM, SEOUL- Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, ditahan pada Rabu (15/1/2024) dalam sebuah operasi penegakan hukum besar-besaran yang berlangsung hampir tujuh jam di kediaman presiden di Hannam-dong, Seoul.
 
Penahanan ini menjadikannya presiden petahana pertama dalam sejarah Korea Selatan yang dijerat dengan tuduhan serius, termasuk mendalangi pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Operasi yang dimulai pada pukul 04.10 pagi itu melibatkan sekitar 1.100 penyidik dan petugas polisi yang menyisir kompleks kediaman presiden.
 
 
Proses tersebut berlangsung hingga pukul 11.00 pagi, saat Yoon dibawa ke markas besar Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) di Gwacheon, Provinsi Gyeonggi.
 
CIO mengonfirmasi bahwa Yoon kini ditahan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, Gyeonggi.

Penahanan Yoon terjadi 43 hari setelah dia mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024, yang memicu krisis politik besar di negara tersebut.
 
 
Yoon dituduh sebagai dalang di balik pemberontakan terkait pengumuman tersebut, yang diikuti dengan pengerahan pasukan untuk memblokade Majelis Nasional. Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun dan sejumlah jenderal yang terlibat dalam rencana tersebut juga telah ditangkap dan didakwa.

Meskipun Yoon memilih untuk tetap diam selama pemeriksaan, CIO mengonfirmasi bahwa dia tidak memberikan pernyataan saat interogasi yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 13.30.
 
Pihak berwenang juga menambahkan bahwa tidak ada konflik fisik yang terjadi selama operasi penahanan, berbeda dengan upaya pertama yang gagal pada 3 Januari 2025.
 
Baca Juga: Menteri PAN- RB Tetapkan Aturan Baru: Pegawai PPPK Paruh Waktu

Dalam surat tangan yang dipublikasikan di akun Facebooknya, Yoon menegaskan bahwa ia akan melawan dan menentang apa yang disebutnya sebagai "kediktatoran parlementer".
 
Ia membela deklarasi darurat militer yang diambilnya, menyatakan bahwa langkah tersebut sah dan diperlukan untuk mengatasi krisis nasional.

"Saya percaya bahwa deklarasi darurat militer bukanlah kejahatan. Itu adalah hak saya sebagai presiden untuk melindungi negara dari krisis yang lebih besar," tulis Yoon dalam surat tersebut.

Sementara itu, reaksi politik di dalam negeri beragam. Pemimpin sementara Partai Kekuatan Rakyat, Rep. Kwon Young-se, menyatakan bahwa partainya akan meminta pertanggungjawaban hukum terhadap CIO terkait pelaksanaan surat perintah yang dinilai ilegal.
 
 
Sebaliknya, pemimpin Partai Demokratik Korea, Rep. Park Chan-dae, menyambut baik penahanan Yoon sebagai langkah menuju pemulihan tatanan konstitusional dan supremasi hukum di negara itu.

Secara internasional, pejabat Amerika Serikat dan Jepang menyatakan keprihatinan dan mengamati perkembangan di Korea Selatan dengan seksama, sambil menghormati komitmen pemerintah Seoul untuk bertindak sesuai dengan konstitusi negara.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X