Namun, jumlah ini masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 50 juta warga penerima manfaat.
“Dana zakat harus diarahkan untuk memberdayakan mustahik menjadi munfiq, mutashoddiq, bahkan muzakki di masa depan, sehingga mereka bisa mandiri secara ekonomi,” jelasnya.
Baca Juga: Hari Desa Nasional: Strategi Baru Pemkab Flotim Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Hidayat mendukung pelaksanaan program MBG untuk memastikan pemenuhan gizi warga miskin.
Namun, ia menegaskan pentingnya menjaga peran zakat agar tetap fokus pada kebutuhan mendasar para penerima manfaat, seperti biaya pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan hidup lainnya.
“Semua pihak harus berbagi peran untuk menyukseskan program MBG tanpa menimbulkan kontroversi yang meresahkan masyarakat,” tutupnya.
Artikel Terkait
Foden Bongkar Kelelahan Skuad Man City: Inilah yang Terjadi di Laga Tandang Kontra Brentford
Hari Desa Nasional: Strategi Baru Pemkab Flotim Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Uskup Agung Ende Tantang Proyek Geothermal: Seruan Tegas untuk Lindungi Ekologi Flores
Presiden Korea Selatan Ditahan atas Tuduhan Pemberontakan dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Tak Terduga: Pasukan Pengawal Presiden Korea Selatan Mundur Setelah Berminggu- minggu Melawan!