REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk tidak lepas tangan dalam menangani kasus pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Beberapa waktu lalu, Menteri Nusron menyatakan bahwa pembangunan pagar laut tersebut belum bisa dikategorikan sebagai pencurian lahan.
Indrajaya menilai bahwa pembangunan pagar laut tersebut jelas merupakan upaya penguasaan lahan di laut, yang mirip dengan cara penguasaan lahan di darat menggunakan patok.
"Pagar laut itu jelas-jelas patok untuk menguasai lahan. Mereka ingin menguasai lahan di laut untuk kepentingan tertentu. Buat apa dipagar kalau nggak ada kepentingan ekonomi?" tegas Indrajaya dalam keterangan persnya pada, Jumat (17/1/2025).
Menurut Indrajaya, sangat tidak mungkin pagar laut tersebut dibangun tanpa adanya kepentingan ekonomi yang mendasari.
Menurut Indrajaya, sangat tidak mungkin pagar laut tersebut dibangun tanpa adanya kepentingan ekonomi yang mendasari.
"Jika satu meter pagar itu membutuhkan biaya Rp 500 ribu, maka anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp 15 miliar," jelasnya.
Proyek pagar laut ini dipandang sebagai proyek dengan anggaran besar yang didanai oleh pihak yang memiliki kepentingan ekonomi.
Indrajaya juga mendesak Menteri ATR untuk lebih proaktif dalam menyelidiki kasus ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan kepolisian.
Indrajaya juga mendesak Menteri ATR untuk lebih proaktif dalam menyelidiki kasus ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan kepolisian.
"Menteri ATR jangan hanya menunggu laporan dari instansi lain. Jangan sampai Menteri ATR lepas tangan," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kasus pagar laut ini sangat jelas memiliki kepentingan ekonomi di baliknya, dan proyek ini tidak mungkin didanai oleh masyarakat umum atau pengusaha kecil.
"Pemerintah tidak boleh menutup-nutupi kasus ini. Harus terbuka kepada publik siapa yang membiayai dan untuk apa pagar laut itu dibangun," ujar politisi Fraksi PKB ini.
Indrajaya menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengungkapkan siapa pihak yang terlibat dalam proyek ini untuk menghindari dugaan negatif terhadap pemerintah.
Indrajaya menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengungkapkan siapa pihak yang terlibat dalam proyek ini untuk menghindari dugaan negatif terhadap pemerintah.
Baca Juga: Tak Terduga: Pasukan Pengawal Presiden Korea Selatan Mundur Setelah Berminggu- minggu Melawan!
"Pagar lautnya kelihatan, masyarakat tahu proses pembangunannya, dan tidak mungkin instansi terkait tidak mengetahuinya. Jangan ditutup-tutupi!" tegasnya.
Anggota DPR asal Dapil Papua Selatan ini juga mengingatkan agar pelaku dan dalang di balik pembangunan pagar laut ini segera ditindak.
Anggota DPR asal Dapil Papua Selatan ini juga mengingatkan agar pelaku dan dalang di balik pembangunan pagar laut ini segera ditindak.
Ia menegaskan pentingnya untuk menghindari adanya upaya penguasaan lahan untuk proyek reklamasi laut yang dilakukan secara diam-diam.
Baca Juga: Mengejutkan! Keroyok Korban di Pesta, Dua Pelaku Dibekuk Jatanras Polresta Kupang di Alor
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebutkan bahwa pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut seperti situasi pencuri yang belum melakukan pencurian, sehingga belum ada pihak yang bisa ditindak.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebutkan bahwa pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut seperti situasi pencuri yang belum melakukan pencurian, sehingga belum ada pihak yang bisa ditindak.
Nusron juga mengaku belum menerima laporan apakah pembangunan pagar itu terkait dengan proyek reklamasi laut, dan menyatakan bahwa dugaan tersebut masih belum dapat dibuktikan.