REPORTASENTT.COM, KUPANG- Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, Aipda I Ketut Alus Widiantara, berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan yang mengaku sebagai petugas Dinas Sosial.
Pelaku, yang berinisial AM, diamankan pada, Kamis (16/01/2025), setelah adanya laporan dari Ketua RT 25 mengenai dugaan tindak penipuan yang melibatkan bantuan Seroja.
Pelaku yang diketahui sebagai warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, menawarkan bantuan untuk mencairkan dana bantuan Seroja dengan meminta biaya administrasi berupa uang sebesar Rp 100.000,- untuk biaya materai.
Pelaku yang diketahui sebagai warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, menawarkan bantuan untuk mencairkan dana bantuan Seroja dengan meminta biaya administrasi berupa uang sebesar Rp 100.000,- untuk biaya materai.
Ia mengaku berasal dari Dinas Sosial, namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi saat diminta oleh Ketua RT.
Baca Juga: HNW Tolak Wacana Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Fokus Kawal APBN Rp 71 Triliun
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas Kolhua dalam menjaga keamanan dan menciptakan kedamaian di masyarakat.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas Kolhua dalam menjaga keamanan dan menciptakan kedamaian di masyarakat.
“Kerja sama antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat sangat penting dalam menangani kasus penipuan ini. Kami akan terus mengedukasi warga agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang marak di tengah masyarakat,” ujar Kapolresta.
Dalam aksinya, pelaku mendatangi rumah-rumah warga dengan alasan membantu pencairan dana bantuan Seroja.
Dalam aksinya, pelaku mendatangi rumah-rumah warga dengan alasan membantu pencairan dana bantuan Seroja.
Korban sempat tidak curiga, namun merasa ragu ketika diminta biaya untuk materai.
Setelah melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT, dan pelaku tidak dapat menunjukkan identitasnya, Ketua RT segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kolhua.
Saat ini, pelaku AM telah diamankan oleh pihak Bhabinkamtibmas Kolhua di Polsek Maulafa untuk proses interogasi dan pembinaan lebih lanjut.
Saat ini, pelaku AM telah diamankan oleh pihak Bhabinkamtibmas Kolhua di Polsek Maulafa untuk proses interogasi dan pembinaan lebih lanjut.
Sementara itu, korban yang telah menerima kembali uang dan berkasnya, tidak mempermasalahkan kejadian tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memverifikasi setiap informasi atau bantuan yang datang dari pihak yang tidak dikenal, guna menghindari korban penipuan di masa depan.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memverifikasi setiap informasi atau bantuan yang datang dari pihak yang tidak dikenal, guna menghindari korban penipuan di masa depan.
Artikel Terkait
Gunung Ibu Erupsi Dahsyat: Kolom Abu 1.500 Meter, Warga Diminta Siaga!
Bikin Resah! Dua Pemuda Mabuk di Pinggir Jalan Kupang Diamankan Polisi, Begini Tindak Lanjutnya!
Dana Tunjangan Profesi Guru 2024 Diduga Disalahgunakan, PGRI Flores Timur Siap Duduki Kantor DPRD
Klarifikasi Polda NTT: Fakta di Balik Kasus Calon Polwan yang Gagal di Sepolwan!
HNW Tolak Wacana Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Fokus Kawal APBN Rp 71 Triliun