REPORTASENTT.COM, KUPANG- Dua pemuda berinisial D (20) dan N (18) diamankan oleh personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota yang dipimpin oleh Kasat Samapta, AKP Yohanes Suri, S.H., serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Nefonaek, Aipda Tamrin Mansur.
Keduanya tertangkap sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan pada, Kamis (16/1/2025) sore. Penangkapan ini dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas tersebut melalui video yang dikirimkan ke salah seorang anggota Polri via WhatsApp.
Mendapat laporan dari warga yang merasa terganggu oleh ulah kelompok pemuda tersebut, personel Satsamapta yang sedang piket di Pos Polisi (Pospol) Fatululi langsung bergerak menuju lokasi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Nefonaek.
Mendapat laporan dari warga yang merasa terganggu oleh ulah kelompok pemuda tersebut, personel Satsamapta yang sedang piket di Pos Polisi (Pospol) Fatululi langsung bergerak menuju lokasi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Nefonaek.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati D dan N dalam kondisi mabuk, sementara sisa minuman keras ditemukan dalam botol.
Para pemuda lainnya yang berada di tempat kejadian berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
Para pemuda lainnya yang berada di tempat kejadian berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
D dan N kemudian dibawa ke Pospol Fatululi untuk menjalani pembinaan.
Baca Juga: Mengejutkan! Keroyok Korban di Pesta, Dua Pelaku Dibekuk Jatanras Polresta Kupang di Alor
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut.
“Kami berterima kasih kepada warga yang peduli terhadap keamanan lingkungan dengan memberikan bukti berupa video. Hal ini sangat membantu kami dalam mengambil tindakan cepat dan tepat,” ujarnya.
Kombes Aldinan menambahkan bahwa kedua pemuda tersebut telah dibina dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kombes Aldinan menambahkan bahwa kedua pemuda tersebut telah dibina dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Tak Terduga: Pasukan Pengawal Presiden Korea Selatan Mundur Setelah Berminggu- minggu Melawan!
Orang tua mereka juga dipanggil untuk turut memberikan pembinaan.
“Jika mereka kembali melakukan pelanggaran serupa, kami tidak akan segan-segan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Mantan Kapolres Kupang ini juga menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum.
Mantan Kapolres Kupang ini juga menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. Kami berharap generasi muda memanfaatkan masa mudanya untuk hal-hal positif, mengasah minat dan bakat, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri atau orang lain,” kata Kombes Aldinan.
Selain menangani kejadian ini, personel Satsamapta Polresta Kupang Kota juga melaksanakan berbagai tugas lainnya, termasuk piket pelayanan umum, pengamanan di Pospol Fatululi, serta pengawalan di bank dan pengisian ATM milik Bank Mandiri.
Kapolresta Kupang Kota mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Selain menangani kejadian ini, personel Satsamapta Polresta Kupang Kota juga melaksanakan berbagai tugas lainnya, termasuk piket pelayanan umum, pengamanan di Pospol Fatululi, serta pengawalan di bank dan pengisian ATM milik Bank Mandiri.
Kapolresta Kupang Kota mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Kadis PKO Flotim Akui Sejumlah Guru Belum Terima Hak Rapelan Kenaikan Gaji dan Pangkat Sejak 2019
“Warga jangan takut untuk melapor. Kami akan merahasiakan identitas setiap pelapor. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkas Kombes Aldinan.
Artikel Terkait
Uskup Agung Ende Tantang Proyek Geothermal: Seruan Tegas untuk Lindungi Ekologi Flores
Presiden Korea Selatan Ditahan atas Tuduhan Pemberontakan dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Tak Terduga: Pasukan Pengawal Presiden Korea Selatan Mundur Setelah Berminggu- minggu Melawan!
Mengejutkan! Keroyok Korban di Pesta, Dua Pelaku Dibekuk Jatanras Polresta Kupang di Alor
Gunung Ibu Erupsi Dahsyat: Kolom Abu 1.500 Meter, Warga Diminta Siaga!