Bikin Resah! Dua Pemuda Mabuk di Pinggir Jalan Kupang Diamankan Polisi, Begini Tindak Lanjutnya!

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Jumat, 17 Januari 2025 | 17:17 WIB
Para pemuda yang mabuk di pinggir jalan saat digiring ke kantor Polisi. (Foto Humas Polresta Kupang Kota)
Para pemuda yang mabuk di pinggir jalan saat digiring ke kantor Polisi. (Foto Humas Polresta Kupang Kota)
 
 
 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Dua pemuda berinisial D (20) dan N (18) diamankan oleh personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota yang dipimpin oleh Kasat Samapta, AKP Yohanes Suri, S.H., serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Nefonaek, Aipda Tamrin Mansur.
 
Keduanya tertangkap sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan pada, Kamis (16/1/2025) sore. Penangkapan ini dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas tersebut melalui video yang dikirimkan ke salah seorang anggota Polri via WhatsApp.

Mendapat laporan dari warga yang merasa terganggu oleh ulah kelompok pemuda tersebut, personel Satsamapta yang sedang piket di Pos Polisi (Pospol) Fatululi langsung bergerak menuju lokasi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Nefonaek.
 
 
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati D dan N dalam kondisi mabuk, sementara sisa minuman keras ditemukan dalam botol.

Para pemuda lainnya yang berada di tempat kejadian berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
 
D dan N kemudian dibawa ke Pospol Fatululi untuk menjalani pembinaan.
 
Baca Juga: Mengejutkan! Keroyok Korban di Pesta, Dua Pelaku Dibekuk Jatanras Polresta Kupang di Alor

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut.
 
“Kami berterima kasih kepada warga yang peduli terhadap keamanan lingkungan dengan memberikan bukti berupa video. Hal ini sangat membantu kami dalam mengambil tindakan cepat dan tepat,” ujarnya.

Kombes Aldinan menambahkan bahwa kedua pemuda tersebut telah dibina dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
 
 
Orang tua mereka juga dipanggil untuk turut memberikan pembinaan.
 
“Jika mereka kembali melakukan pelanggaran serupa, kami tidak akan segan-segan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Mantan Kapolres Kupang ini juga menekankan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum.
 
 
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. Kami berharap generasi muda memanfaatkan masa mudanya untuk hal-hal positif, mengasah minat dan bakat, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri atau orang lain,” kata Kombes Aldinan.

Selain menangani kejadian ini, personel Satsamapta Polresta Kupang Kota juga melaksanakan berbagai tugas lainnya, termasuk piket pelayanan umum, pengamanan di Pospol Fatululi, serta pengawalan di bank dan pengisian ATM milik Bank Mandiri.

Kapolresta Kupang Kota mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
 
 
 
“Warga jangan takut untuk melapor. Kami akan merahasiakan identitas setiap pelapor. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkas Kombes Aldinan.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X