REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka jalur rekrutmen khusus bagi para hafiz dan hafizah Al-Qur'an yang berprestasi untuk bergabung sebagai anggota kepolisian.
Program ini bertujuan untuk memberdayakan para penghafal Al-Qur'an dalam mengisi ruang- ruang keagamaan di masyarakat melalui institusi kepolisian.
Persyaratan Umum
1. Memiliki hafalan minimal 10 juz Al-Qur'an.
2. Mampu memahami dan menafsirkan isi Al-Qur'an.
3. Memenuhi persyaratan umum penerimaan anggota Polri, seperti batas usia, tinggi badan, serta kesehatan jasmani dan rohani.
Baca Juga: Dampak Pemangkasan Anggaran LPSK Ancam Perlindungan Saksi dan Korban Kejahatan
Proses Pendaftaran
Polri telah menetapkan beberapa tahapan dalam proses pendaftaran jalur khusus ini, antara lain:
1. Informasi dan Sosialisasi