Gunung Lewotobi Laki- laki Erupsi, Status Level IV (Awas) Ditetapkan

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Jumat, 21 Maret 2025 | 07:20 WIB
Inilah kondisi Gunung Lewotobi saat erupsi. (Foto PVMBG)
Inilah kondisi Gunung Lewotobi saat erupsi. (Foto PVMBG)

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur mengalami erupsi pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 22:56 WITA.

Erupsi tersebut menghasilkan kolom abu setinggi ± 8.000 meter di atas puncak (± 9.584 meter di atas permukaan laut). Kolom abu berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal, condong ke arah barat daya dan barat.

Berdasarkan data yang terekam di seismogram, erupsi ini memiliki amplitudo maksimum 47,6 mm dan berlangsung selama sekitar 11 menit 9 detik.

 Baca Juga: Kapolres Ende Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

Mengingat aktivitas vulkanik yang meningkat, pihak berwenang menetapkan status *Level IV (Awas)* bagi Gunung Lewotobi Laki-laki.

Rekomendasi Resmi:

1. Masyarakat serta pengunjung/wisatawan dilarang melakukan aktivitas dalam radius 7 km dari pusat erupsi, serta sektoral Barat Daya - Utara - Timur Laut sejauh 8 km.

2. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengikuti arahan dari pemerintah daerah serta tidak mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya.

 Baca Juga: Tersangka Pembunuhan di Bima Ditangkap Setelah Buron Dua Tahun

3. Warga di sekitar Gunung Lewotobi Laki-laki diminta mewaspadai potensi banjir lahar hujan jika terjadi hujan deras, terutama di wilayah Dulipali, Padang Pasir, Nobo, Klatanlo, Hokeng Jaya, Boru, dan Nawakote.

4. Masyarakat terdampak hujan abu disarankan mengenakan masker atau penutup hidung-mulut untuk menghindari gangguan pernapasan akibat abu vulkanik.

5. Pemerintah daerah diharapkan terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Lewotobi Laki-laki di Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung.

 Baca Juga: Pemerintah Terapkan Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X